INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Bupati Indramayu Nina Agustina meminta kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Indramayu untuk terus menjaga kondusifitas lingkungan sehingga stabilitas keamanan wilayah terus terlaksana.


Terlebih lagi dengan makin dekatnya masa Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, kondusifitas dan stabilitas keamanan di daerah menjadi suatu perhatian guna menghindari gesekan serta konflik sosial di masyarakat.


“Mohon masyarakat selalu menjaga kondufisitas dan keamanan di masing-masing wilayahnya,” ungkap orang nomor satu di Kota Mangga.


Hal tersebut menyusul dengan terbitnya surat edaran yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu Nomor 141.1/586-Pemdes tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kuwu Serentak dan Pemilihan Kuwu Antar Waktu tahun 2024, Kamis (7/8/2023).


Plt. Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat menerangkan, penundaan tersebut juga sesuai dengan Keputusan Bupati Indramayu Nomor 141.1/Kep.436-DPMD/2023 serta mengacu pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ.


Disampaikan Jajang, penundaan pemilihan kuwu dan PAW tersebut dilakukan hingga dilantiknya Presiden dan Kepala Daerah hasil Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.


Dalam surat tersebut, Jajang juga turut meminta para camat untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan penudaan tersebut serta mengimbau untuk terus meningkatkan pelayanan yang diberikan jajaran pemerintah desa sehingga kebutuhan masayrakat dapat terus terlayani dengan baik.


“Betul, akan terjadi penundaan pemilihan kuwu dan PAW. Kami sudah menginstruksikan para camat untuk menginformasikan hal tersebut. Kemudian kami juga berharap pelayanan yang ada di desa kepada masyarakat terus berjalan dan juga diharapkan kualitasnya terus meningkat,” pungkasnya. (Abdul Jaelani)