Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • hukrim
  • nusantara
  • Panji Gumilang

Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Periksa 41 Saksi

Tayang: 17 August
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi


JAKARTA, (nusantaraindonesia.id),- Bareskrim Polri telah memeriksa 41 saksi terkait kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.


Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan ada 41 orang saksi kemudian 18 orang ahli dan telah melaksanakan pemberkasan.


“Pagi ini Rabu, 16 Agustus 2023 akan menyerahkan berkas diserahkan ke kejaksaan, dalam hal ini tugas ini akan disampaikan oleh kejaksaan. Pukul 10.00 akan diantar dikejaksaan terkait pemberkasan.” kata Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro, Rabu (16/8/2023).


Terkait dengan hasil penggeledahan di Ponpes Al-Zaytun mendapatkan hal-hal yang berkaitan dengan penyidikan, ditemukan barang bukti yaitu pakaian yang digunakan, dan alat yang untuk merekam. Tentu juga berkoordinasi dengan densus 88.


“Kami ingin memberikan informasi tentang perkembangan dalam penanganan kasus Sdr. PG yang terkait dengan laporan polisi mengenai ujaran kebencian dan penistaan agama. Penyidikan telah dilakukan dengan seksama. Hingga saat ini, kami telah memeriksa 41 orang saksi dan 18 orang ahli, serta melakukan pemberkasan.” katanya


Selanjutnya, Djuhandhani menyebut terdapat 26 Laporan Polisi terdiri dari Bareskrim, Polda Sumut, Polda Kaltim, Kalteng, Polda Metro, dan Polda DIY.


Saat ini masih proses pemeriksaan kepada pelapor, telah ada 50 orang saksi yang diperiksa dan 5 orang ahli yang telah diperiksa. Untuk rencana pemeriksaan terhadap Sdr. RG masih menunggu pemeriksaan-pemeriksaan lainnya.


50 saksi dan 5 ahli adalah gabungan dari beberapa Polda-Polda dari 26 LP, untuk upaya penyelidikan. (Maulana Yusuf/ NI)


Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Mengenal Tobroni, Caleg PKB yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Pendidik dan Kualitas Pendidikan Indramayu

    Tayang: 26 August
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink