INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Dalam rangka meningkatkan Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa, Pemerintah Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu Jawa Barat, melaksanakan pembinaan terhadap aparatur pemerintahan desa di sebelas desa.

Hadir pada kegiatan itu, Camat Karangampel, Ade Sukma Wibowo, S.Sos, Ms.i, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Mukhoirih, SE dan jajarannya, Kepala Desa (Kuwu), perangkat desa dan RT/RW.

Camat Karangampel Ade Sukma Wibowo mengatakan, aparatur desa harus mampu dan bertanggung jawab melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Aparatur pemerintahan desa ini tentunya dapat melayani masyarakatnya dengan cepat, tepat dan benar sebagai mestinya.

"Tidak ada lagi istilah aparatur Pemerintahan desa yang tidak tau tugas dan fungsinya masing-masing. Mereka (aparatur desa-red) juga harus bisa menggali potensi unggulan desa masing-masing," ucap Camat Karangampel, Ade Sukma Wibowo. Selasa, 11 Juli 2023.

Sementara itu, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Karangampel, Mukhoirih, SE menjelaskan, maksud dilaksanakannya kegiatan pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Pemerintahan Desa adalah, untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan Pemerintah Desa dalam menghadapi tantangan ke depan dalam menerapkan pemerintahan yang bersih. Yakni model pemerintahan yang efektif, efisien, jujur dan transparan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa khususnya dalam pengelolaan keuangan Desa.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Aparatur Pemerintah Desa dan meningkatkan kedisiplinan Aparatur Pemerintah Desa dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya. (Abdul Jaelani/ NI)