JAKARTA, (nusantaraindonesia.id),- Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dipanggil Bareskrim Polri hari ini untuk dimintai keterangan dalam kasus penodaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.


Pemanggilan Lucky yang dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai sakai tersebut, berdasarkan surat undangan klarifikasi berkop Mabes Polri tertanggal 10 Juli 2023.


"Memanggil saudara Lucky Hakim untuk hadir menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri lantai 4 pada Jumat 14 Juli 2023 pukul 10.00 WIB untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut dan atau menyebarkan keonaran yang menimbulkan keresahan, kebencian dan permusuhan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga dilakukan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Syekh Panji Gumilang," tulis surat pemanggilan tersebut. Seperti dilansir Detik.com pada Jumat, 14 Juli 2023.


Surat undangan klarifikasi itupun dibenarkan Lucky dan menyatakan akan hadir ke Mabes Polri untuk memenuhi panggilan penyidik.


"Betul (akan dimintai keterangan soal kasus Panji Gumilang). Insya Allah besok saya hadir," kata Lucky.


Diketahui, Lucky Hakim pernah membahas tentang Ponpes Al Zaytun dalam podcast bersama Artis, Uya Kuya di channel Uya Kuya TV.

Dalam podcast berdurasi 38 menit itu, Lucky mengutarakan pengalamannya saat berkunjung ke Ponpes yang kini tengah menjadi kontroversi tersebut.


Lucky mengaku, saat itu diundang ke Acara ulang tahun Panji Gumilang dia disambut dengan sapaan dengan lagu Havenu Shalom Aleichem. Disitu dia mengaku merasa ada perbedaan dari ajaran Panji Gumilang.


"Cuma gue berfikir ini berbeda. Ya berbeda saja, nggak seperti yang, kan saya sering ke pesatren-pesantren lain di Indramayu dan bahkan di Indonesia lainnya berbeda, nggak seperti biasannya," kata Lucky dalam podcast itu. (Red)