Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • Al Zaytun
  • hukrim
  • nusantara
  • Panji Gumilang
  • Pencucian Uang

Kordinasi PPATK, Polri Dalami Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang

Tayang: 20 July
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

JAKARTA, (nusantaraindonesia.id),- Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya tengah mendalami soal transaksi keuangan milik pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.


Menurut Whisnu, pekan depan polisi bakal mulai melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji Gumilang.


“Minggu ini pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dan berkoordinasi dengan tim dari PPATK, minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi,” kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).


Dia mengatakan akan memintai keterangan saksi setelah pihaknya rampung menganalisa transaksi keuangan Panji.


Kendati begitu, Whisnu masih belum menjelaskan detail identitas saksi yang akan dipanggil. Dia hanya mengatakan akan memintai keterangan seluruh pihak yang terkait dalam dugaan TPPU Panji itu.


“Nanti yang terkait dengan tindak pidana TPPU akan dimintakan keterangan,” katanya.


Diketahui, saat ini Bareskrim mulai menyelidiki kasus dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang. Hal itu dilakukan setelah PPATK melakukan pemblokiran ratusan rekening yang berkaitan dengan Panji dan ponpes yang dipimpinnya.


Polisi juga tengah mendalami laporan terkait dugaan penyalahgunaan zakat di Popes Al-Zaytun oleh Panji Gumilang. Berdasarkan hasil perkembangan penyelidikan, terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening dengan tiga nama.


Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga terus melakukan penyidikan kasus dugaan penodaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk gelar perkara penentuan tersangka pada kasus tersebut. (Maulana Yusuf/ NI)

Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Mengenal Tobroni, Caleg PKB yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Pendidik dan Kualitas Pendidikan Indramayu

    Tayang: 26 August
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink