Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks

  • Home
  • Hari Bhakti Adhyaksa
  • hukrim
  • indramayu
  • jabar
  • Pemusnahan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Indramayu Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Tayang: 20 July
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Kejaksaan Negeri Indramayu melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 156 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang merupakan tindak pidana umum periode Januari – Juli 2023.


Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, psikotropika, obat terlarang, uang palsu, senjata tajam, serta barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari putusan Pengadilan.


Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Aji Prasetya menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil sinergitas penegakan hukum 4 pilar. Saat ini kecenderungan pelaku tindak pidana selain dilakukan orang dewasa, ternyata juga dilakukan oleh anak-anak.


“Ini sangat mengkhawatirkan karena mereka masih labil belum berpikir panjang. Kasus kekerasan terhadap anak juga sangat marak sehingga harus menjadi perhatian serius dari semua pihak,” kata Aji, dalam sambutannya ketika acara pemusnahan, Kamis (20/7/2023) di halaman Kejaksaan Negeri Indramayu.


Aji menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan yaitu sabu seberat 78,26 gram, ganja 2 seberat 2.331,82 gram, psikotropika berupa Alprazolam sebanyak 76 butir, Merlopam sebanyak 10 butir, obat-obatan berupa dextrometorphan sebanyak 1.241 butir, hexymer sebanyak 3.647 butir, tramadol sebanyak 3.925 butir, dan trihexyphenidyl sebanyak 24 butir.


Barang bukti lainnya yang juga dimusnahkan yakni 122 alat judi, 57 buah handphone, 1 pucuk softgun, 23 buah senjata tajam, 72 buah kunci perkakas, 32 potong pakaian, dan uang palsu sejumlah Rp3.280.000,-. (Tiga Juta Dua Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).


Sementara itu Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indramayu, Suwenda, mengatakan, pihaknya segera melakukan langkah preventif bersama instansi lainnya untuk meminimalisir kenakalan remaja yang dilakukan oleh anak-anak usia sekolah di Kabupaten Indramayu. (Ucup Supriyatno/ NI)

Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Korsel Gambar
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink