Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • BUMDesa
  • indramayu
  • jabar

DPMD Kabupaten Indramayu Lakukan Sosialisasi dan Evaluasi Terhadap 309 BUMDesa

Tayang: 28 July
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Sebanyak 309 Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) se-Wilayah Kabupaten Indramayu mengikuti Sosialisasi dan Evaluasi BUMDesa Tahun 2023 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, di Aula DPMD Kabupaten Indramayu, Kamis (27/7/2023).


Sosialisasi dan Evaluasi BUMDesa Tahun 2023 ini dibagi menjadi 3 sesi mulai sejak 27 hingga 31 Juli 2023, yang memiliki tujuan meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat pedesaan dari 309 desa yang ada di kabupaten Indramayu.


Plt. Kepala DPMD Kabupaten Indramayu Jajang Sudrajat melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) A. Sulaeman mengatakan, pengelolaan BUMDesa sepenuhnya dilaksanakan oleh masyarakat desa, yaitu dari desa, oleh desa, dan untuk desa.


Oleh sebab itu dalam upaya meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat diperlukan adanya pembangunan ekonomi yang adil dan seimbang, salah satunya terselenggaranya BUMDesa yang bisa berdampak positif pada peningkatan potensi lokal desa sehingga menjadi sumber pendapatan masyarakat dan terwujudnya ekonomi pedesaan yang mandiri.


“BUMDesa hadir dari desa untuk masyarakat desa oleh sebab itu perlu lahir sebuah inovasi terobosan setiap desa sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Karena BUMDesa lahir sebagai suatu pendekatan baru dalam usaha peningkatan ekonomi desa berdasarkan kebutuhan dan potensi desa,” katanya.


BUMDesa yang didirikan berdasarkan kebutuhan dan potensi desa, maka sesuai Permendagri No. 39 Tahun 2010, BUMDesa sebagai usaha desa yang dibentuk pemerintah desa dan kepemilikan modal dan pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah desa dan masyarakat. Maka diharapkan, dapat dikelola dengan baik terutama dalam Laporan Keuangan Pengelolaan Penyertaan Modal harus didasari dengan peraturan perundang-undangan.


“Harapannya dengan adanya Sosialisasi dan Evaluasi BUMDesa ini, dalam rangka untuk mengetahui baik dari segi administrasi, program dan kegiatan yang ada di semua BUMDesa di Kabupaten Indramayu dalam rangka mensinergikan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat mempertanggungjawabkan laporan-laporan keuangan pengelolaan penyertaan modal BUMDesa se-Kabupaten Indramayu serta dapat mewujudkan Indramayu Bermartabat,” pungkasnya.


Dengan demikian kehadiran BUMDEsa dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dari tingkat desa sehingga desa tidak hanya bergantung kepada Pemerintah Pusat. Melainkan desa tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mengantarkan masyarakat menuju kemakmuran dan kesejahteraan. (Abdul Jaelani/ NI)

Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Mengenal Tobroni, Caleg PKB yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Pendidik dan Kualitas Pendidikan Indramayu

    Tayang: 26 August
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink