Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks

  • Home
  • Ekstasi
  • hukrim
  • nusantara
  • Pemusnahan Narkoba
  • Sabu

429 Kilogram Sabu dan 22 Ribu Ekstasi dimusnahkan

Tayang: 13 July
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

Jakarta, (nusantaraindonesia.id),- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 429.189,55 gram dan ekstasi sebanyak 22.932 butir. Pemusnahan ini berlangsung di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto pada Kamis (13/7).


Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan pemusnahan 429.189,55 gram dan ekstasi sebanyak 22.932 butir itu merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Polri dalam menangani barang bukti kasus narkotika.


“Ini bentuk akuntabilitas dari penyidikan yang dilakukan penyidik ketika penyidik telah mendapatkan penetapan status barang bukti narkotika dari Kejaksaan,” ujar dia.


Di samping itu, Jayadi menambahkan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


“UU Narkotika menyebutkan bahwa setelah mendapatkan status penyitaan barang bukti dari Kejaksaan Negeri setempat, tugas dan tanggung jawab penyidik adalah sesegera mungkin melaksanakan pemusnahan barang bukti,” ucap dia.


Kombes Pol Jayadi menyampaikan total sabu-sabu kurang lebih sebanyak 429 kilogram itu, di antaranya, terdiri atas sebanyak 80 kilogram sabu-sabu dari kasus di Provinsi Riau; 348 kilogram sabu-sabu dari kasus di Provinsi Aceh; 922,9 gram dan 25,9 gram sabu-sabu dari dua kasus di Kabupaten Purwakarta, JawaBarat; serta 77,7 gram sabu-sabu dari kasus di Subang, Jawa Barat.


Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol Jayadi mengatakan Dengan pemusnahan total 429.000 gram sabu dan asumsi penggunaan 1 gram sabu untuk 4 orang per hari, pemusnahan ini berhasil menyelamatkan sebanyak 1.716.000 jiwa dari bahaya narkotika. Selain itu, terdapat juga pemusnahan 22.932 butir ekstasi, yang apabila diasumsikan 1 butir ekstasi untuk 1 orang per hari, pemusnahan ini telah menyelamatkan 22.932 jiwa dari dampak buruk ekstasi.


Dengan demikian, total jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 1.738.932 orang.


“Dari jumlah barang bukti yang kami sita, baik jenis narkotika sabu-sabu maupun ekstasi, jumlah jiwa yangberhasil kami selamatkan adalah 1.738.932 jiwa,” ujar dia. (Maulana Yusuf/ NI)

Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Korsel Gambar
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink