INDRAMAYU - Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Haurgeulis yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan Haurgeulis, Polsek Haurgeulis dan Koramil 1615/Haurgeulis adakan kegiatan pembubaran kerumunan massa dan mulai berlakukan jam malam di wilayah Kecamatan Haurgeulis sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Camat Haurgeulis, Rory Firmansyah. Dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban dan pembubaran massa bagi masyarakat yang tetap tidak mengindahkan imbauan pemerintah terkait upaya pencegahan Covid-19. 

Di samping itu, Camat juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan terkait pemberlakuan jam malam sebagai antisipasi upaya pencegahan virus Corona di wilayah Kecamatan Haurgeulis.

“Pemberlakuan jam malam tersebut akan berlaku sejak Ahad malam, (18/4/2020) sampai batas waktu diterbitkannya status terbaru terkait darurat Covid-19 oleh Pemerintah pusat,” kata Rory Firmansyah, Ahad malam. (18/4/2020).

Rory menjelaskan, keputusan tersebut ditetapkan dalam Maklumat Bersama Forkopimcam Haurgeulis tentang penerapan jam malam guna membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari. Tujuannya agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Dalam maklumat tersebut juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada penerapan jam malam sejak pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 05.30 WIB.

Rory juga menyampaika, kepada para pengelola kegiatan usaha untuk tidak membuka warung kopi/kafe, tempat makan dan minum, pasar, swalayan, karaoke, tempat wisata, tempat olahraga, dan angkutan umum pada penerapan jam malam. Kecuali bagi angkutan umum yang melayani kebutuhan pokok masyarakat, dan dilengkapi dengan surat tugas atau dokumen yang menjelaskan aktivitas kerja.

Ia menambahkan, peningkatan kewaspadaan terhadap status orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) juga menjadi salah satu alasan mendasar diberlakukannya kebijakan jam malam.

"Semoga dengan diberlakukannya jam malam ini, masyarakat lebih mengerti dan untuk diperhatikan betapa pentingnya upaya pencegahan terhadap bahayanya pandemi Covid-19,” pungkasnya.

(Redaksi)