KUNINGAN - Selain menginstruksikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah, selama dua pekan ke depan, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH juga bakal mengeluarkan kebijakan menutup sementara objek wisata.
Tempat wisata yang akan ditutup hanya milik pemerintah daerah, sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Kuningan.
Sejumlah objek wisata milik pemerintah daerah yang dikelola Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Kuningan yaitu Waduk Darma, Kolam Ikan Dewa Cigugur, Balong Dalem, Talaga Remis, dan Leuweung Monyet. Seluruh objek wisata khusus milik pemerintah daerah ini bakal tertutup sementara bagi kunjungan wisatawan.
“Insyaallah kalau milik pemerintah daerah, sesuai dengan kewenangan kami maka akan ditutup dulu sementara. Misalnya untuk objek wisata Waduk Darma Kuningan, Kolam Ikan Dewa Cigugur, Kebun Raya Kuningan, dan objek wisata yang lain,” kata Bupati Acep seusai jumpa pers di Pendopo Kuningan, Senin (16/3/2020).
Langkah ini, lanjutnya, merupakan wujud konsistensi pemerintah daerah dalam antisipasi penyebaran Virus Corona. Salah satunya yakni tidak membolehkan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, sehingga berpotensi rentan terhadap penyebaran Virus Corona.
"Ini konsistensi kami yang melarang kepada masyarakat untuk adanya kerumunan-kerumunan,” tegasnya.
Terhadap objek wisata milik swasta, Bupati Acep menyarankan, agar dapat menerapkan kebijakan serupa untuk dilakukan penutupan sementara waktu.
“Kalau objek wisata di luar milik pemerintah daerah, saya akan himbau untuk sama. Ya akan dilakukan mulai besok, sampai waktu yang belum ditentukan, mudah-mudahan segera normal kembali,” pungkasnya. (rls)