INDRAMAYU, - Aparatur Sipil Negara (ASN) diberbagai dearah setiap menjelang pesta demokrasi pemilihan umum baik itu pemilihan legislative, pemilihan kepala daerah maupun pemilihan presiden selalu menjadi objek kecurigaan dari pihak lain. Untuk itu ASN yang ada di Kabupaten Indramayu dalam pelaksanaannya harus tetap netral dan mengkedepankan sikap profesionalisme, pasalnya sanksi sudah disiapkan bagi ASN yang tidak netral.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, H. Ahmad Bahtiar ketika membuka kegiatan Sosialisasi Netralisasi ASN dilingkungan Pemkab Indramayu, Selasa (27/03/2018) di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu.
Ahmad Bahtiar menambahkan, ASN dengan power dan kewenangan yang dimilikinya sangat rentan untuk dipengaruhi dan mempengaruhi serta berpihak pada salah satu pasangan calon. Terlebih sosok ASN di daerah pelosok, dimana pendidikan politik masyarakat tidak sebanyak dan semudah pendidikan politik di daerah perkotaan sehingga sosok ASN akan menjadi acuan masyarakat dalam memilih kepala daerah. Pada akhirnya, ASN semakin rentan menjadi incaran para pelaku politik untuk melancarkan kepentingannya.
“Setiap penyelenggaraan pemilihan umum baik itu pilkada, pileg, ataupun pilpres salah satu pihak yang sering mendapat sorotan adalah birokrat atau ASN. Isu netralitas ASN menjadi salah satu objek pengawasan tidak hanya oleh Bawaslu tapi juga oleh masyarakat pada umumnya,” tegas Sekda.
Selanjutnya, untuk mewujudkan netralitas ASN di Kabupaten Indramayu pada tahun 2014 lalu Pemkab Indramayu telah di berikan apresiasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena telah memberikan kesempatan partai-partai politik untuk berbicara dihdapan para ASN di Kabupaten Indramayu.
Sementara itu Kepala Bagian Otonomi Daerah Setda Indramayu, Zulkarnaen mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala SKPD, pejabat eselon III dan IV, para staf dari masing-masing SKPD dan kecamatan dan akan berlangsung sampai dengan hari Kamis (29/03/2018) mendatang secara bergiliran.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi dan juga Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Ristoyo.
0Comments