INDRAMAYU, - Sejumlah panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Indramayu melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK).

Di Kecamatan Indramayu, Panwascam Indramayu melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan protokol.

“Sejumlah APK calon gubernur dan wakil gubernur di wilayah Kelurahan Karangmalang disita karena melanggar aturan,” kata Brik Petugas pengawas lapangan Kelurahan Karangmalang.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Panwascam widasari.

Bersama kepolisian, TNI, dan Satpol PP melakukan penertiban APK.


Ketua Panwascam Widasari, Taufiq Hidayat mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan pemilu.

“Kami dibantu dari kepolisian,TNI, dan pol-pp untuk menurunkan alat peraga kampanye ( APK) yang asal pasang,”ujarnya.