Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • daerah

BPN Indramayu Lantik 9 Camat Sebagai PPATS

Tayang: 11 March
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
INDRAMAYU, - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu, Herrizal Sjafry melantik dan mengambil sumpah  sembilan Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS). Pelantikan dilakukan Jum'at (09/03/2018) di Kantor BPN Kabupaten Indramayu.


Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat Nomor 51/Kep-32.10/II/2018 tentang Penunjukan Camat Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara.

Berdasarkan SK tersebut, Camat yang dilantik yakni Camat Anjatan, Opik Hidayat, S.Sos, Camat Bongas, Suwenda, SE, Camat Juntinyuat, Drs. Muhamad Nurulhuda, M.Si, Camat Kertasmaya, Ade Sukma Wibowo, S.Sos, M.Si, Camat Kedokanbunder, Andri Muhammad Shaleh, AP. M.Si, Camat Tukdana, AK. Basuni, SIP, Camat Bangodua, Edi Rasdiana, S.Pd, M.Si, Camat Arahan, Iing Kuswara, SSTP, Camat Kroya, A Syafruddin, AS. S.PdI.

"Saat ini para camat harus ikut mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Kabupaten Indramayu." Ungkap Kepala BPN Kabupaten Indramayu, Herrizal Sjafry

Selanjutnya, para camat yang dilantik menjadi PPATS harus lebih hati-hati dalam menangani urusan pertanahan di wilayahnya, pasalnya permasalahan tanah memiliki tingat resiko yang cukup tinggi. Kemudian para camat juga harus hati-hati dalam pencatatan buku model c.

Sementara itu Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Indramayu, Asep Affandi Djanwari melalui Kasubbag Bina Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, Wawan Indra Setiawan mengatakan, pelantikan camat menjadi PPATS tersebut karena sebelumnya telah terjadi rotasi jabatan camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu sehingga harus dilakukan kembali pelantikan bagi camat yang mengalami pergeseran.
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Mengenal Tobroni, Caleg PKB yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Pendidik dan Kualitas Pendidikan Indramayu

    Tayang: 26 August
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink