INDRAMAYU, - Seorang maling yang beraksi di tiap rumah yang menjadi incarannya di desa Benda Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, ditangkap warga. Sabtu, (27/08). Pelaku berinisial Bento (20) warga blok Tangsi RT 01/02 desa Benda ini ditangkap warga sekitar pada saat melakukan pesta miras di salah satu tempat tongkrongannya di desa Kedokan bunder Kecamatan Kedokan bunder Kabupaten Indramayu.

Penangkapan ini bermula, saat salah seorang korban bernama Wardaya warga RT 02/02 desa Benda, kehilangan barang berharganya yang disimpan didalam rumah berupa Kalung, gelang knot beserta surat-suratnya dan uang dengan total keseluruhannya ditaksir mencapai Rp.35.000.000,00. Untuk mencari petunjuk, korban pun mendatangi tokoh emas dimana barang tersebut ia beli. Alhasil, pelaku tertangkap kamera CCTV milik tokoh emas tersebut saat menjual barang hasil curiannya. Dari hasil rekaman CCTV, pelaku adalah masyarakat sekitar yang tidak jauh dari rumah korban.

Usai mengetahui pelakunya merupakan warga dari RT 01/02, korban pun langsung melaporkannya ke Kepolisian sektor Karangampel. Selain itu, korban juga meminta bantuan kepada masyarakat setempat untuk mencari dan menangkap pelaku. Selang beberapa jam setelah kejadian dan dilakukan pencarian oleh tetangganya bernama Jajuli dan Wahyudi, pelaku akhirnya tertangkap dalam keadaan mabok berat di desa Cangkingan Kecamatan Kedokan bunder Kabupaten Indramayu.

Kapolsek Karangampel Komisaris Polisi Encu Junaedi melalui Kanit Intelkam Aiptu M. Anwarudin mengatakan, pencarian pelaku yang dilakukan Jajuli bersama Wahyudi ini karena Jajuli pernah kehilangan HP Tablet merk Samsung yang disimpan di rumahnya dan diketahui langsung olehnya setelah HP Tablet miliknya dijual di konter HP di wilayah Juntinyuat.

"Pelaku dibawa dan dibonceng oleh Jajuli dan Wahyudi menggunakan sepeda motor sampai ke TKP (Rumah korban-red) dan melaporkannya ke kami untuk dibawa ke Mapolsek dan diproses lebih lanjut", terangnya.