Warning Keras Kapolsek Kroya: Siswa Terlibat Geng Motor dan Tawuran Tetap Bisa Diproses Hukum


INDRAMAYU – Maraknya aksi kriminalitas jalanan yang melibatkan anak di bawah umur menjadi perhatian serius jajaran Polsek Kroya Polres Indramayu. Guna memutus mata rantai kenakalan remaja, Kapolsek Kroya IPTU Khaerudin Zuhri, S.H, memberikan peringatan keras saat melakukan pembinaan di SMPN 2 Kroya, Desa Jayamulya, Jumat (08/05/2026) pagi.

Dihadapan ratusan siswa, IPTU Khaerudin menegaskan bahwa status pelajar atau usia di bawah umur bukan berarti kebal terhadap hukum. Pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek Kroya menyoroti tiga isu utama yang sering menjerat pelajar, yakni aksi tawuran antar-sekolah, keterlibatan dalam geng motor, hingga penyalahgunaan narkoba. Ia memaparkan bahwa tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum pidana yang serius.

"Kami hadir untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini. Jangan sampai masa depan hancur hanya karena ikut-ikutan aksi tawuran atau geng motor. Perlu diingat, sanksi pidana tetap berlaku meskipun pelakunya masih di bawah umur," tegas IPTU Khaerudin Zuhri mewakili Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

Selain memberikan imbauan, Kapolsek juga memaparkan berbagai pasal hukum yang dapat menjerat pelaku kekerasan jalanan. Ia mengajak para siswa untuk lebih waspada dan tidak mudah terprovokasi, terutama melalui pesan-pesan di media sosial yang sering menjadi pemicu bentrokan.

"Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah terpancing oleh ajakan yang tidak jelas atau provokasi yang berujung pada perbuatan tindak pidana. Fokuslah pada tugas utama kalian, yaitu belajar," tambahnya.

Langkah preventif ini disambut positif oleh pihak SMPN 2 Kroya. Dengan kehadiran langsung pihak kepolisian ke sekolah (Polisi Sahabat Anak), diharapkan mentalitas siswa terbentuk untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.

Kegiatan pembinaan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini diharapkan mampu menjadi "benteng" bagi siswa di Kecamatan Kroya agar tidak terjerumus dalam lingkaran kriminalitas, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi prestasi akademik. (*)
Pewarta: Rudi • Editor: Ade Irawan
Baca juga
Tersalin!

Berita Terkini

  • Warning Keras Kapolsek Kroya: Siswa Terlibat Geng Motor dan Tawuran Tetap Bisa Diproses Hukum
  • Warning Keras Kapolsek Kroya: Siswa Terlibat Geng Motor dan Tawuran Tetap Bisa Diproses Hukum
  • Warning Keras Kapolsek Kroya: Siswa Terlibat Geng Motor dan Tawuran Tetap Bisa Diproses Hukum
  • Warning Keras Kapolsek Kroya: Siswa Terlibat Geng Motor dan Tawuran Tetap Bisa Diproses Hukum
  • Warning Keras Kapolsek Kroya: Siswa Terlibat Geng Motor dan Tawuran Tetap Bisa Diproses Hukum
  • Warning Keras Kapolsek Kroya: Siswa Terlibat Geng Motor dan Tawuran Tetap Bisa Diproses Hukum