Tawuran Maut di Jembatan Cimanuk Widasari Indramayu, Polisi Amankan 5 Remaja Termasuk Admin Kelompok
INDRAMAYU - Fenomena tawuran antar kelompok remaja kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Indramayu. Insiden berdarah yang dipicu tantangan di media sosial ini terjadi di Jembatan Kembar Cimanuk, jalur Pantura Desa Bangkaloa Ilir, Kecamatan Widasari, Senin (4/5) malam.
Seorang remaja berinisial F dilaporkan meninggal dunia setelah menderita luka sabetan senjata tajam di bagian leher saat melakukan duel maut yang telah direncanakan sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin, menjelaskan bahwa insiden memilukan ini bermula dari tantangan melalui aplikasi pesan WhatsApp. Kelompok "Kaneza Japan" dan kelompok "Basrat" melalui admin masing-masing menyepakati format pertarungan "dua lawan dua" menggunakan senjata tajam di lokasi kejadian.
Dalam duel tersebut, tersangka NH menunjuk korban F dan saksi RM untuk mewakili kelompok mereka. Setibanya di lokasi sekira pukul 18.30 WIB, kedua pihak langsung beradu senjata.
"Saat bentrokan terjadi, senjata jenis corbek yang dipegang korban F terjatuh. Ketika mencoba berlari kembali ke kelompoknya, korban terkena sabetan senjata tajam dari pihak lawan pada leher bagian kiri hingga terjatuh tak sadarkan diri," ungkap AKP Muchammad Arwin di Mako Polres Indramayu, Kamis (7/5).
Meski sempat dilarikan ke RS Islam Zam-Zam Jatibarang, nyawa korban tidak dapat tertolong akibat luka parah yang dideritanya.
Merespons kejadian tersebut, Satreskrim Polres Indramayu bergerak cepat melakukan pengejaran. Hasilnya, lima orang remaja berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni R, WA, NH, RM, dan HK.
"Dua di antaranya adalah admin yang melakukan janji pertarungan, dan tiga lainnya merupakan mereka yang terlibat langsung dalam pertarungan menggunakan senjata tajam tersebut," tambah AKP Muchammad Arwin didampingi Kasi Humas AKP Tarno.
Pihak kepolisian sangat menyayangkan insiden ini mengingat baik korban maupun seluruh pelaku masih berstatus sebagai pelajar dan di bawah umur. Status hukum para tersangka kini akan diproses sesuai dengan undang-undang peradilan pidana anak yang berlaku.
Saat ini, para tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis corbek dan celurit panjang telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas digital anak guna mencegah terulangnya tragedi serupa. (*)
Editor: Ucup Supriyatno