Warga Resah, Gang Jembangan di Cangkingan Indramayu Diduga Jadi Sarang Transaksi Obat Terlarang
INDRAMAYU – Aktivitas mencurigakan di Gang Jembangan, Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, kian meresahkan warga. Gang sempit yang berlokasi tidak jauh dari Plang nama Sandiwara Indra Putra tersebut diduga kuat menjadi titik transaksi jual beli obat-obatan terlarang.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (11/04/2026), akses menuju Dusun Tengah itu tampak ramai oleh lalu lalang kendaraan roda dua yang didominasi oleh kaum muda. Di ujung gang, tepatnya di bawah pohon mangga area persawahan, sejumlah orang tampak bersiaga memantau situasi, bahkan salah satunya terlihat menggunakan alat komunikasi jarak jauh berupa walkie talkie (HT).
Seorang warga Cangkingan yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini sudah berlangsung lama dan terorganisir.
"Gang Jembangan ini sudah seperti 'apotik'. Transaksinya mulai pagi sampai jam 5 sore. Aktivitasnya sangat ramai, sepertinya yang dijual itu jenis Tramadol," ujarnya kepada awak media.
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Keberadaan transaksi obat keras secara bebas di wilayah mereka dianggap menjadi bom waktu bagi keamanan lingkungan dan masa depan anak-anak di Desa Cangkingan.
"Tentu kami sangat resah, karena ini sangat berbahaya buat masa depan anak-anak di sini. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa ke kriminalitas lain," tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Kedokan Bunder, Ipda Eryana, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat terlarang. Ia menyatakan akan segera berkoordinasi dengan satuan tingkat atas.
"Kami akan berkoordinasi dengan Polres Indramayu. Penindakan tetap dilakukan oleh Satnarkoba Polres Indramayu, dan kami dari Polsek siap melakukan pendampingan di lapangan," ujar Ipda Eryana saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan bahwa Polsek Kedokan Bunder akan memberikan dukungan penuh dalam operasi lapangan. "Jika Satnarkoba mau bergerak ke sana, kami dari Polsek siap membantu pengamanan (back-up) agar tidak ada pelaku yang lolos," tegasnya.
Senada dengan Kapolsek, Ps. Kanit Reskrim Polsek Kedokan Bunder, Aiptu Iwan I, SH menjelaskan bahwa meski belum ada laporan resmi tertulis, pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai aktivitas tersebut, termasuk dari rekan-rekan media.
"Belum ada laporan resmi, tapi saya sudah mendapatkan informasi. Kemarin kami juga sudah melakukan penggerebekan di lapangan sepak bola Kedokan Bunder. Kami ingin wilayah ini bersih, baik dari obat terlarang maupun minuman keras (miras)," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap informasi yang masuk, termasuk yang sempat viral di media sosial seperti TikTok dan Facebook, selalu ditindaklanjuti.
"Sudah, setiap ada informasi masuk pasti kami respons dengan penggerebekan. Kami sampaikan lagi bahwa untuk urusan narkoba, wewenang ada di Satnarkoba Polres Indramayu," ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui kanal resmi. Saat ini, kepolisian telah mengintegrasikan layanan aduan yang sangat responsif.
"Kami sangat terbantu dengan layanan Call Center 110. Setiap aduan yang masuk ke 110 pasti masuk ke ponsel Kapolsek dan harus segera direspons. Bahkan pelapornya pun akan dihubungi kembali untuk memastikan laporan sudah ditindaklanjuti," pungkasnya.
Dengan adanya langkah koordinasi antara Polsek Kedokan Bunder dan Polres Indramayu, warga Desa Cangkingan berharap praktik "apotik" jalanan di Gang Jembangan dapat segera dibubarkan demi keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda. (*)
Editor: Abdul Jaelani