Respon Cepat Bupati Lucky Hakim, 7 Pekerja Indramayu yang Telantar di Merauke Segera Dipulangkan
INDRAMAYU – Menanggapi laporan mengenai adanya warga yang kesulitan di perantauan, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk segera mengevakuasi tujuh pekerja asal Indramayu yang telantar di Sermayam, Merauke, Papua Selatan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Disnaker Indramayu, Endang Ismiati, langsung berkoordinasi dengan Baznas Kabupaten Indramayu sebagai penyedia seluruh biaya akomodasi dan transportasi kepulangan para pekerja ke Kota Mangga.
“Pak Bupati sudah memerintahkan kami agar segera memulangkan tujuh pekerja yang telantar di Papua. Semua biaya pemulangan ditanggung Baznas,” tegas Endang dalam keterangannya, Rabu (8/4).
Aksi tanggap darurat ini dipicu oleh beredarnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan kondisi memprihatinkan para pekerja setelah ditelantarkan oleh pihak mandor. Berdasarkan pelacakan tim Disnaker, diketahui bahwa perwakilan pekerja, Catu Wijaya bersama rekan-rekannya, semula berangkat untuk bekerja di proyek bangunan. Namun, upah mereka tidak dibayarkan dan sang mandor menghilang meninggalkan mereka tanpa kepastian.
Endang Ismiati menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau kondisi terkini di lapangan agar proses pemulangan berjalan lancar tanpa hambatan administratif.
“Atas perintah Pak Bupati Lucky, kami langsung mencari tahu keberadaan mereka. Alhamdulillah sekarang sudah bisa menghubungi Pak Catu, tinggal menunggu kesiapan untuk dipulangkan ke Indramayu,” ungkap Endang.
Meski Disnaker dan Baznas telah siap sepenuhnya untuk memulangkan mereka, para pekerja saat ini masih berada di Merauke guna mengupayakan penyelesaian hak upah mereka. Pemerintah daerah memastikan tiket pesawat akan segera diproses begitu para pekerja menyatakan kesiapan untuk terbang.
Adapun ketujuh warga yang menjadi korban penelantaran tersebut adalah:
- Kecamatan Terisi: Mulyadi, Yogi Setiawan, Catu Wijaya (Desa Rajasinga), Ahmad Malik Ibrahim (Desa Jatimulya), Jayadi (Desa Cikawung), dan Carwadi (Desa Plosokerep).
- Kecamatan Losarang: Rasim (Desa Puntang).
Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap urusan hak gaji para pekerja di Merauke dapat segera tuntas sehingga mereka bisa secepatnya kembali berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. (*)
