Polsek Losarang Larang Pelajar SMP Bawa Motor dan Masuk Geng Motor
INDRAMAYU - Kepolisian Sektor Losarang Polres Indramayu Polda Jabar melakukan langkah preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan remaja dengan menyambangi SMPN 1 Losarang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Rabu, (1/4) pagi. Kapolsek Losarang, AKP H. Suhendi, beserta sejumlah anggota memberikan edukasi penting kepada ratusan pelajar dalam kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas atau Dikmas Lantas.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian secara tegas melarang siswa-siswi yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi untuk membawa sepeda motor ke sekolah. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Losarang AKP H. Suhendi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi keselamatan para pelajar itu sendiri serta terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Indramayu.
Tak hanya soal tertib berlalu lintas, AKP H. Suhendi juga memberikan peringatan terkait fenomena geng motor dan balap liar yang kerap melibatkan anak usia sekolah. Ia menghimbau agar para siswa tidak terjebak dalam lingkaran geng motor, baik sebagai anggota aktif maupun hanya ikut-ikutan. Pihak kepolisian juga mendorong pihak sekolah untuk tidak segan memberikan sanksi tegas bagi siswa yang terbukti terlibat dalam aktivitas tersebut.
Pihak kepolisian turut meminta sinergi dari pihak sekolah dan orang tua untuk melakukan pengawasan kepada anak-anak mereka. Warga diminta segera melapor kepada petugas terdekat apabila menemukan atau melihat adanya indikasi aktivitas geng motor di lingkungan sekolah maupun rumah. Melalui Dikmas Lantas ini, diharapkan angka kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur dapat ditekan secara signifikan di wilayah hukum Polres Indramayu. (*)
