Polres Indramayu Bongkar Mafia Gas LPG Oplosan dan Penyelewengan BBM di Gantar
INDRAMAYU – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Minyak dan Gas Bumi (Migas) di wilayah Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Praktik ilegal yang dibongkar meliputi pengoplosan gas LPG bersubsidi serta penyelewengan BBM jenis Pertalite.
Dalam konferensi pers di Aula Atmaniwedhana, Rabu (15/4), Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang membeberkan modus operandi para pelaku yang merugikan masyarakat dan negara tersebut.
Untuk kasus LPG, petugas mengamankan tersangka berinisial RW (40) di wilayah Kecamatan Gantar pada Selasa (7/4). RW melakukan aksi penyuntikan atau pemindahan isi gas dari tabung 3 kg subsidi ke tabung 12 kg non-subsidi menggunakan regulator yang telah dimodifikasi.
"Tersangka memindahkan isi empat tabung gas 3 kg ke dalam satu tabung 12 kg. Tabung oplosan tersebut kemudian dijual dengan harga non-subsidi sebesar Rp160.000 per tabung. Dari praktik ini, tersangka meraup keuntungan pribadi hingga Rp96.000 per tabung," ungkap AKBP Mochamad Fajar Gemilang.
Dari tangan RW, polisi menyita barang bukti berupa:
- Satu unit mobil Suzuki Carry pick-up hitam.
- 132 tabung gas 3 kg kosong dan 54 tabung 12 kg kosong.
- 53 tabung 12 kg hasil pengoplosan.
- Peralatan modifikasi berupa selang dan segel palsu.
Sementara itu, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial H (35) di wilayah yang sama pada Kamis (9/4) terkait penyalahgunaan BBM. Tersangka diketahui membeli Pertalite di SPBU menggunakan mobil pick-up putih dengan memanfaatkan tiga barcode milik orang lain agar bisa membeli dalam jumlah besar.
"BBM tersebut kemudian dipindahkan ke dalam galon atau jerigen berkapasitas 15 hingga 35 liter untuk dijual kembali dengan harga yang lebih mahal dari harga subsidi," jelas Kapolres.
Barang bukti yang diamankan meliputi mobil pick-up putih, 10 galon berisi Pertalite, belasan jerigen kosong, corong, selang, serta ponsel berisi data barcode pembelian.
Kapolres menegaskan komitmen Polri dalam mengawal distribusi energi nasional agar tepat sasaran. Pihaknya akan melakukan penyidikan tuntas, termasuk uji laboratorium dan pemeriksaan ahli migas guna memberikan kepastian hukum.
"Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik-praktik ilegal seperti ini," pungkas AKBP Mochamad Fajar Gemilang. (*)
