Polemik PSN Revitalisasi Tambak, Bupati Lucky Hakim Siap Fasilitasi Aspirasi Masyarakat Pesisir ke Pusat
INDRAMAYU — Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar audiensi krusial bersama perwakilan Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi), DPRD, serta unsur TNI dan Polri. Pertemuan ini bertujuan membahas aspirasi dan kekhawatiran masyarakat terkait rencana Program Strategis Nasional (PSN) revitalisasi tambak di wilayah pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik dengan mengedepankan prinsip win-win solution. Audiensi ini menjadi ruang bagi pemerintah untuk mendengarkan langsung suara para pembudidaya tambak agar kebijakan yang diambil dapat beradaptasi dengan kondisi riil di lapangan.
Perwakilan masyarakat, H. Juhadi Muhammad, mengungkapkan bahwa mayoritas warga pesisir telah lama menggantungkan hidup dari pengelolaan lahan tambak, termasuk yang berada di kawasan Perhutani. Menurutnya, rencana revitalisasi ini ditolak karena dinilai berpotensi mengganggu sumber penghidupan utama masyarakat.
“Masyarakat mengkhawatirkan dampak lingkungan seperti risiko banjir rob yang makin parah akibat perubahan struktur lahan. Selain itu, ada ketakutan akan munculnya pengangguran dan kemiskinan baru jika lahan produktif yang selama ini dikelola diambil alih,” papar H. Juhadi.
Senada dengan hal itu, warga juga menyoroti minimnya sosialisasi dan dampak teknis penggalian tambak yang dikhawatirkan dapat mengancam wilayah pertanian di sekitarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Lucky Hakim menjelaskan bahwa PSN merupakan kebijakan pemerintah pusat yang memiliki landasan hukum kuat dengan tujuan meningkatkan produktivitas tambak nasional. Program ini dirancang untuk pengelolaan skala besar yang diklaim mampu menyerap tenaga kerja secara signifikan.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program tersebut secara sepihak. Namun, Pemkab berjanji akan menjadi jembatan bagi warga.
“Kami tidak dalam posisi menolak atau menerima sepenuhnya, tetapi kami siap memfasilitasi dan mendampingi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi ini secara langsung kepada kementerian terkait maupun DPR RI,” tegas Lucky Hakim.
Bupati juga mengajak masyarakat untuk melakukan verifikasi data bersama terkait titik lokasi mana saja yang benar-benar masih produktif agar informasi yang disampaikan ke pusat bersifat akurat dan objektif.
Perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu menyatakan telah menampung aspirasi ini dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. DPRD berkomitmen terus mengawal proses ini guna meminimalisir potensi konflik sosial.
Sementara itu, Kepala Staf Kodim 0616 Indramayu, Mayor Inf. Rosidin, mengingatkan bahwa sebagai kebijakan negara, PSN memerlukan koordinasi yang matang. Ia mengajak semua pihak untuk mengawal prosedur yang ada tanpa memaksakan kehendak, dengan tetap memprioritaskan kepentingan rakyat.
Sebagai hasil pertemuan, disepakati bahwa Pemkab Indramayu akan segera bersurat dan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat, DPRD, dan pemerintah pusat.
Dialog di tingkat pusat tersebut diharapkan dapat membahas lebih detail mengenai titik lokasi, dampak lingkungan, serta solusi ekonomi bagi para pembudidaya.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan kajian ulang secara mendalam. Pemerintah daerah berharap sinergi ini dapat melahirkan keputusan yang mengakomodasi kepentingan pembangunan nasional tanpa mengesampingkan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir di Bumi Wiralodra. (*)
Editor: Abdul Jaelani