Ono Surono Prioritaskan Infrastruktur Desa dalam Anggaran Jabar 2027
INDRAMAYU – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembangunan infrastruktur perdesaan melalui bantuan keuangan provinsi.
Hal tersebut disampaikannya usai kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Selasa (28/4) malam.
Dalam wawancaranya kepada awak media, Ono menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas pengurangan dana desa, sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu hadir untuk memastikan pembangunan tetap berjalan.
"Kita ingin memastikan program kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berjalan dengan baik, salah satunya bantuan keuangan untuk desa," ujar Ono.
Ono memaparkan empat program prioritas untuk tahun anggaran 2027 yang akan difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat desa, yakni Pembangunan Jalan Desa dan Jalan Usaha Tani untuk memperlancar mobilitas ekonomi, Perbaikan Irigasi guna mendukung ketahanan pangan, Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk keamanan warga dan Penyediaan Sarana Prasarana Olahraga.
Lebih lanjut, Ono mengingatkan agar setiap desa tertib dalam melakukan penginputan usulan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurutnya, besaran nilai bantuan yang akan dikucurkan bergantung pada hasil verifikasi usulan yang masuk di sistem tersebut.
"Tergantung pengajuan, desa harus mengisi SIPD. Nanti diverifikasi, kalau lolos maka Gubernur bersama DPRD akan membahasnya bersama," tambahnya.
Khusus untuk Kabupaten Indramayu, Ono menyatakan bahwa 12 anggota DPRD Jabar dari daerah pemilihan (Dapil) tersebut akan bergotong royong mengawal anggaran agar pembangunan di Indramayu dapat maksimal.
Kegiatan pengawasan tersebut turut dihadiri oleh beberapa Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari fraksi PDI Perjuangan, pengurus partai, kuwu (kepala desa) beserta pamong desa setempat, unsur Babinkamtibmas dan Babinsa serta masyarakat. (*)
Pewarta: Edi Yanto • Editor: Abdul Jaelani