Evaluasi KLA 2026, Pemkab Indramayu Targetkan Naik Peringkat ke Tingkat Madya
INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2026 di Aula DP2KBP3A Kabupaten Indramayu, Kamis (9/4). Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan capaian pemenuhan hak anak di Bumi Wiralodra.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA), Hj. Atin Justinah, selaku ketua panitia, melaporkan bahwa rakor ini bertujuan untuk mensinkronkan data antarsektor serta memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan.
“Anak adalah investasi masa depan. Melalui rakor ini, kita ingin memastikan koordinasi lintas sektor berjalan optimal untuk memenuhi indikator dalam 6 klaster KLA, guna mendorong peringkat KLA Indramayu ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Hj. Atin.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Indramayu, Polres Indramayu, Badan Pusat Statistik (BPS), serta sekretaris dinas terkait. Kehadiran berbagai instansi vertikal ini menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indramayu, H. Iman Sulaeman, menekankan pentingnya akurasi pendokumentasian data di setiap instansi. Menurutnya, bukti fisik (evidence) yang valid menjadi kunci utama dalam penilaian.
“Masalah utama kita seringkali bukan pada ketiadaan kegiatan, melainkan pada kelemahan administrasi dan penginputan data pendukung. Ada ratusan poin penilaian yang harus diisi dengan bukti yang valid,” jelas H. Iman Sulaeman.
Ia juga memberikan instruksi khusus kepada seluruh anggota gugus tugas KLA agar setiap program kerja rutin didokumentasikan dengan perspektif perlindungan anak.
“Kita targetkan Indramayu naik kelas dari tingkat Pratama menuju Madya atau bahkan Nindya pada evaluasi KLA 2026 ini. Ini bukan sekadar mengejar penghargaan, tapi soal memastikan anak-anak Indramayu mendapatkan haknya secara nyata,” tegasnya.
Sesi inti rakor diisi dengan pemaparan teknis oleh Faisan CB dari Yayasan Bahtera Bandung yang membedah tahapan evaluasi KLA 2026. Ia mengingatkan bahwa proses verifikasi pusat sangat ketat, sehingga validasi dokumen resmi mutlak diperlukan sebelum diunggah ke sistem penilaian.
Melalui rakor ini, diharapkan sinkronisasi data antar-OPD dan instansi vertikal lainnya dapat segera rampung sebelum tenggat waktu verifikasi lapangan dimulai. (*)
