Pilwu PAW Kaplongan: Panitia Tunda Pengumuman Verifikasi Calon, Ada Apa?


INDRAMAYU, Meski tahap penelitian dan verifikasi persyaratan Bakal Calon Kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Kaplongan Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu tahun 2026 telah tuntas dilakukan pada Kamis (12/3/2026), masyarakat harus menunggu lebih lama untuk mengetahui hasilnya. Panitia memilih menunda pengumuman resmi hingga Senin mendatang dengan alasan "kehati-hatian".

Proses verifikasi yang melibatkan lintas sektoral—mulai dari Puskesmas, Polsek, Koramil, hingga Dinas Pendidikan dan Disdukcapil—berakhir pada pukul 15.39 WIB. Namun, alih-alih langsung memaparkan hasil pengecekan berkas tersebut, pihak panitia justru menarik diri untuk melakukan kajian ulang secara internal.

Ketua Panitia Pilwu PAW Desa Kaplongan, Dr Amin Hidayat SPsi SSos MSi menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan status bakal calon. Ia mengibaratkan kerumitan berkas administrasi seperti membaca resep dokter yang rawan salah tafsir.

"Rangkuman itu harus diteliti lagi. Jangan-jangan kalau kami umumkan sekarang, catatannya A, saya bacakannya B. Kami benar-benar teliti sebagaimana rekomendasi dari berbagai kalangan," tegas Ketua Panitia.

Penundaan ini memicu pertanyaan mengenai sejauh mana sinkronisasi data yang telah dilakukan oleh berbagai instansi terkait selama proses verifikasi berlangsung. Panitia berdalih bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keputusan akhir benar-benar "steril" dari kesalahan pembacaan data yang bisa berimplikasi hukum.

Menanggapi penundaan tersebut, Camat Kedokan Bunder, Roshadian Purnama SH memberikan penjelasan resmi. Menurutnya, panitia memang tengah menjalankan proses yang membutuhkan waktu demi akurasi. Ia menekankan bahwa keberhasilan pemilihan ini sangat bergantung pada kepatuhan terhadap aturan yang ada.

"Panitia berproses yang membutuhkan waktu. Kunci suksesnya ada di integritas dan ketegasan sikap panitia berpegang pada regulasi yang diatur Perbup 29.2/2018 dan Perbup 48.1.1 Tahun 2018," tegas Camat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (13/3).

Sesuai rencana, panitia baru akan melakukan rapat pleno internal untuk menetapkan hasil akhir. Pengumuman secara luas melalui media sosial baru akan dilakukan pada Senin (16/3/2026) pukul 15.00 WIB.

Sikap panitia yang memilih "menyimpan rapi" catatan dari pihak verifikator sebelum diumumkan ini menempatkan kredibilitas mereka dalam pertaruhan. Netralitas panitia kini menjadi sorotan utama, mengingat Pilwu PAW memiliki kerawanan konflik kepentingan yang cukup tinggi.

Kini, bola panas berada di tangan panitia. Publik menanti apakah pengumuman pada Senin depan benar-benar mencerminkan realitas administrasi para bakal calon sesuai Perbup yang dirujuk Camat, atau justru memicu polemik baru di Desa Kaplongan. (*)

Editor: Abdul Jaelani
Baca juga
Tersalin!

Berita Terkini

  • Pilwu PAW Kaplongan: Panitia Tunda Pengumuman Verifikasi Calon, Ada Apa?
  • Pilwu PAW Kaplongan: Panitia Tunda Pengumuman Verifikasi Calon, Ada Apa?
  • Pilwu PAW Kaplongan: Panitia Tunda Pengumuman Verifikasi Calon, Ada Apa?
  • Pilwu PAW Kaplongan: Panitia Tunda Pengumuman Verifikasi Calon, Ada Apa?
  • Pilwu PAW Kaplongan: Panitia Tunda Pengumuman Verifikasi Calon, Ada Apa?
  • Pilwu PAW Kaplongan: Panitia Tunda Pengumuman Verifikasi Calon, Ada Apa?