Wujudkan Smart Governance, Pemkab Indramayu Mantapkan Konten 13 Layanan Publik di "Wong Reang Apps"


INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mematangkan kesiapan transformasi digital melalui pengembangan aplikasi Wong Reang Apps. Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi sebelumnya, Diskominfo menggelar kegiatan Desk Aplikasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para admin Perangkat Daerah di Aula Diskominfo Kabupaten Indramayu, Rabu (11/02/2026).

​Kegiatan ini menjadi langkah krusial untuk memastikan seluruh fitur dalam Super Apps tersebut terisi dengan konten yang akurat dan selalu diperbarui (up-to-date). Wong Reang Apps dirancang untuk menyatukan 13 jenis layanan publik utama dalam satu genggaman, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengunduh banyak aplikasi yang berbeda.

​Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Indramayu, Heru Susanto, menekankan bahwa integrasi ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program unggulan Bupati Indramayu, yakni Smart Governance.

​“Aplikasi yang baik bukan hanya aplikasi yang tersedia, tetapi aplikasi yang hidup dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Konsistensi seluruh SKPD dalam mengelola konten adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah,” ujar Heru.

Simplifikasi Layanan Sesuai Arahan Pusat

​Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa langkah simplifikasi ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia agar aplikasi pemerintahan tidak tumpang tindih dan saling terintegrasi. Wong Reang Apps hadir sebagai solusi satu pintu agar pelayanan publik di Indramayu menjadi lebih cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.

​Dalam sesi Bimtek tersebut, sebanyak 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diundang untuk melakukan pengisian konten teknis. Beberapa fitur unggulan yang menjadi fokus utama antara lain:

  • Dumas-yu: Layanan pengaduan masyarakat terintegrasi.
  • Pajak-yu: Informasi dan pembayaran retribusi pajak (Bapenda).
  • Adminduk-yu: Layanan kependudukan (Diskapil).
  • Pasar-yu & UMKM: Informasi harga pangan dan marketplace lokal (DKUPP).
  • Plesir-yu: Informasi destinasi pariwisata daerah (Disparra).

​Para admin dari setiap instansi diwajibkan membawa data riil sesuai ruang lingkup masing-masing untuk langsung diimplementasikan ke dalam sistem. Dengan kolaborasi lintas sektor yang semakin solid, Pemkab Indramayu optimistis budaya kerja digital akan semakin kuat guna mewujudkan visi Indramayu yang modern dan terintegrasi. (*)

Editor: Ade Irawan
Baca juga
Tersalin!

Berita Terkini

  • Wujudkan Smart Governance, Pemkab Indramayu Mantapkan Konten 13 Layanan Publik di "Wong Reang Apps"
  • Wujudkan Smart Governance, Pemkab Indramayu Mantapkan Konten 13 Layanan Publik di "Wong Reang Apps"
  • Wujudkan Smart Governance, Pemkab Indramayu Mantapkan Konten 13 Layanan Publik di "Wong Reang Apps"
  • Wujudkan Smart Governance, Pemkab Indramayu Mantapkan Konten 13 Layanan Publik di "Wong Reang Apps"
  • Wujudkan Smart Governance, Pemkab Indramayu Mantapkan Konten 13 Layanan Publik di "Wong Reang Apps"
  • Wujudkan Smart Governance, Pemkab Indramayu Mantapkan Konten 13 Layanan Publik di "Wong Reang Apps"