Respons Keluhan Warga, Pemcam dan Polsek Kedokan Bunder Gerebek Gudang Miras
INDRAMAYU – Pemerintah Kecamatan Kedokan Bunder bersama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kedokan Bunder melakukan tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) berskala besar di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu. Kamis, (26/02) malam. Operasi penertiban ini digelar sebagai respons langsung atas laporan dan keluhan warga yang resah terhadap aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut.
Camat Kedokan Bunder, Roshadian Purnama SH, menyatakan bahwa langkah kolaboratif bersama kepolisian ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum tidak melakukan pembiaran terhadap praktik yang melanggar aturan.
Dalam pelaksanaannya, personel Satpol PP Kecamatan yang dipimpin oleh Kasi Trantib bergerak bersama anggota Polsek Kedokan Bunder untuk melakukan penyisiran dan pengamanan barang bukti. Keterlibatan pihak kepolisian memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Langkah ini adalah jawaban kami atas aspirasi masyarakat. Kami pastikan tidak ada pembiaran. Sinergi dengan Polsek dilakukan untuk menjamin penegakan aturan berjalan tegas dan efektif di lapangan,” ungkap Roshadian Purnama.
Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesucian dan kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Selain itu, pemberantasan miras dinilai sebagai langkah krusial dalam memutus rantai kriminalitas yang sering kali bermula dari konsumsi alkohol.
“Memberantas peredaran miras adalah perjuangan tiada henti untuk melindungi generasi muda, sekaligus menjaga kekhusyukan ibadah di bulan Ramadan agar tetap kondusif,” tambah Camat.
Dengan terlaksananya penertiban ini, Pemerintah Kecamatan dan Polsek Kedokan Bunder berharap stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder semakin terjaga. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pelanggaran ketertiban umum kepada pihak berwenang. (*)
Posting Komentar