Lumbung Pangan Terancam, ATR/BPN dan Pemkab Indramayu Perketat Kontrol Alih Fungsi Lahan
INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Menjaga eksistensi persawahan di Kabupaten Indramayu kini bukan lagi soal estetika bentang alam, melainkan upaya krusial dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Di tengah masifnya tekanan pembangunan di Pulau Jawa, pemerintah mulai memperketat sinkronisasi tata ruang guna membendung alih fungsi lahan sawah yang kian mengkhawatirkan.
Langkah strategis ini dibahas dalam forum Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Mitigasi Bencana yang berlangsung di Indramayu Command Centre (ICC), Rabu (11/2/26). Forum ini menekankan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh lagi menumbalkan lahan produktif.
Jawa di Ambang Krisis Lahan dan Bencana
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mengungkapkan bahwa Pulau Jawa saat ini memikul beban pembangunan yang sangat berat. Selain ledakan populasi dan kebutuhan infrastruktur, ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir dan rob menjadi risiko nyata jika tata ruang diabaikan.
"Pembangunan tidak boleh semata berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga harus menjamin keberlanjutan. Pengendalian alih fungsi lahan harus disiplin, konsisten, dan berbasis data akurat," tegas Suyus.
Menurutnya, rencana tata ruang yang matang berfungsi ganda: sebagai pelindung sawah sekaligus instrumen mitigasi risiko bencana di wilayah pesisir dan dataran rendah.
Indramayu: Tata Ruang Adalah Panglima
Sebagai salah satu produsen padi terbesar di Indonesia, Kabupaten Indramayu berada di garis depan dalam tantangan ini. Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan komitmennya untuk menjadikan regulasi tata ruang sebagai filter utama dalam setiap izin pembangunan.
"Kami berupaya memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan lahan sawah produktif. Tata ruang harus menjadi panglima dalam setiap perencanaan daerah," ujar Lucky lewat sambungan virtual.
Sinkronisasi Lintas Sektor
Salah satu poin krusial dalam pertemuan tersebut adalah urgensi sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah. Tanpa integrasi data, perlindungan lahan sawah seringkali kalah oleh kepentingan sektoral yang parsial.
Melalui penguatan pengawasan dan konsistensi dokumen rencana tata ruang, diharapkan Indramayu tetap mampu menyuplai kebutuhan pangan nasional sekaligus meminimalisir dampak perubahan iklim yang memicu bencana alam di masa depan. (*)
Posting Komentar