Kendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah, Bupati Lucky Hakim Tegaskan Tata Ruang Sebagai Panglima Pembangunan


INDRAMAYU – Menjaga eksistensi persawahan di Kabupaten Indramayu menjadi misi krusial di tengah pesatnya pembangunan dan risiko bencana hidrometeorologi. Hal ini ditegaskan dalam forum Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Mitigasi Bencana dalam Rencana Tata Ruang di Pulau Jawa yang digelar di Indramayu Command Centre (ICC), Rabu (11/02/2026).

​Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN ini mempertemukan pemerintah pusat dan daerah untuk merumuskan langkah konkret dalam menjaga keseimbangan tata ruang, khususnya di wilayah lumbung pangan nasional.

​Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyoroti beban pembangunan di Pulau Jawa yang kian berat akibat pertumbuhan penduduk dan kebutuhan infrastruktur. Menurutnya, alih fungsi lahan pertanian harus dikendalikan secara disiplin melalui instrumen tata ruang yang konsisten.

​“Pembangunan tidak boleh semata berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga harus menjamin keberlanjutan serta memperhitungkan aspek mitigasi risiko bencana,” ujar Suyus. Ia menambahkan bahwa tata ruang yang baik merupakan kunci untuk mengurangi risiko bencana tahunan seperti banjir dan rob yang kerap melanda wilayah pesisir.

​Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting, menyatakan komitmen penuhnya dalam menjaga produktivitas sawah di Bumi Wiralodra. Baginya, Indramayu memiliki tanggung jawab moral sebagai penyangga ketahanan pangan nasional.

​“Kami berupaya memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan lahan sawah produktif. Tata ruang harus menjadi panglima dalam setiap perencanaan pembangunan daerah,” tegas Bupati Lucky Hakim.

​Pemerintah Kabupaten Indramayu kini fokus pada penguatan regulasi serta pengawasan ketat agar pemanfaatan ruang di lapangan tetap selaras dengan dokumen rencana tata ruang yang berlaku. Langkah ini diambil untuk membentengi lahan produktif dari tekanan industrialisasi dan permukiman yang tidak terkontrol.

​Forum tersebut juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Sinergi lintas sektor diharapkan dapat menciptakan kebijakan perlindungan lahan sawah dan mitigasi bencana yang terintegrasi, sehingga keberlangsungan sektor pertanian di Indramayu tetap terjaga untuk masa depan. (*)

Editor: Ade Irawan
Baca juga
Tersalin!

Berita Terkini

  • Kendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah, Bupati Lucky Hakim Tegaskan Tata Ruang Sebagai Panglima Pembangunan
  • Kendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah, Bupati Lucky Hakim Tegaskan Tata Ruang Sebagai Panglima Pembangunan
  • Kendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah, Bupati Lucky Hakim Tegaskan Tata Ruang Sebagai Panglima Pembangunan
  • Kendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah, Bupati Lucky Hakim Tegaskan Tata Ruang Sebagai Panglima Pembangunan
  • Kendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah, Bupati Lucky Hakim Tegaskan Tata Ruang Sebagai Panglima Pembangunan
  • Kendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah, Bupati Lucky Hakim Tegaskan Tata Ruang Sebagai Panglima Pembangunan