Panpilwu Desa Tanjungsari Lantik 49 Anggota KPPS, Siap Sukseskan Pilwu Serentak Indramayu Tahun 2025
Dalam pembentukan KPPS, Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Desa Tanjungsari melantik sebanyak 49 anggota KPPS untuk ditugaskan di 7 TPS (Temat Pemungutan Suara) desa setempat.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Panpilwu Desa Tanjungsari, Abdullah yang berlangsung di Kantor Sekretariat Panpilwu Desa Tanjungsari Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu. Minggu, (30/11/2025).
Mereka juga mendapatkan Bimbingan Teknis bersama seluruh Pamsung TPS. Hal itu dilakukan guna meningkatkan rasa kebersamaan dan kesiapan dalam penyelenggaraan pemungutan suara pada Pelaksanaan Pemilihan Kuwu di Desa Tanjungsari.
Ketua Panpilwu Desa Tanjungsari, Abdullah menyampaikan, bahwa pelantikan ini merupakan pengesahan bagi KPPS dalam melaksanakan tugas di TPS.
"Per TPS, petugas KPPS berjumlah 7 orang dibantu 2 orang lainnya sebagai petugas keamanan (Pamsung). Mereka harus memiliki kompetensi, integritas, serta kemandirian dalam menjalankan tugas mereka. Netralitas dan kepercayaan publik adalah kunci," ujarnya
Abdullah menjelaskan, KPPS sangat penting perannya. Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara secara profesional dan berintegritas. Oleh karena itu, KPPS harus memiliki komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
"Selamat kepada seluruh anggota KPPS yang telah dilantik dan berharap, KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sukses dalam Pilwu Desa Tanjungsari Tahun 2025," ucapnya.
Ia juga mengingatkan kepada KPPS untuk selalu berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Tanjungsari demi suksesnya Pemilihan Kuwu Desa Tanjungsari. (*)