Monev DD Eks Kawedanan Karangampel, Kabid Pemdes DPMD Indramayu: Desa Sendang Sesuai Prosedur


INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) se-Eks Kawedanaan Karangampel di Aula Kecamatan Karangampel, Rabu (17/12/2025). Dalam agenda tersebut, penggunaan anggaran Desa Sendang yang sempat menjadi sorotan masyarakat turut diperiksa secara intensif.

Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Indramayu, Rd. Adang Kusumah Dewantara, S.I.P., menjelaskan bahwa monev tahap II ini mencakup 41 desa di empat kecamatan, yakni Karangampel, Juntinyuat, Krangkeng, dan Kedokanbunder. Selain fokus pada tahap kedua, tim juga melakukan pemeriksaan silang terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pada termin pertama.

Hasil Pemeriksaan Desa Sendang

Menanggapi isu yang berkembang mengenai Desa Sendang, Adang menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, penyaluran dan penggunaan anggaran di desa tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sudah kami periksa. Kalau saya lihat sudah lengkap sesuai dengan aturan, dan pajak juga semuanya sudah terbayar. Program kegiatan yang direncanakan telah dilaksanakan secara keseluruhan," ujar Adang saat memberikan keterangan kepada media.

DPMD hanya memberikan catatan minor terkait teknis keterbukaan informasi, yakni mengenai pemasangan papan informasi program agar dibuat lebih jelas untuk mengantisipasi rumor negatif di tengah masyarakat. Adang mencatat bahwa sepanjang tahun 2025, Desa Sendang secara konsisten telah memasang papan informasi di setiap titik kegiatan.


Ruang Pengaduan bagi Masyarakat

Meski hasil monev menyatakan administrasi telah sesuai, DPMD tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi warga yang merasa kurang puas. Masyarakat dipersilakan membuat laporan resmi yang dilengkapi dokumen pendukung untuk ditindaklanjuti oleh tim pemeriksa.

"Kewenangan kami sebatas pembinaan dan pengawasan anggaran. Jika masyarakat merasa tidak puas, silakan buat laporan, nanti akan turun tim pemeriksa," imbuhnya.

Ajakan Bersatu Pasca-Pilwu

Menutup keterangannya, Adang mengimbau warga Desa Sendang untuk kembali bersatu dan mengakhiri konflik kepentingan yang dipicu oleh dinamika Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak tahun 2025. Ia menekankan bahwa kondusivitas desa adalah kunci utama keberhasilan pembangunan.

"Ayo guyub lagi, bangun Desa Sendang bersama-sama. Kalau bukan masyarakatnya sendiri, siapa lagi yang akan membangun Desa Sendang?" pungkas Adang. (*)

Editor: Abdul Jaelani
Baca juga
Tersalin!

Berita Terkini

  • Monev DD Eks Kawedanan Karangampel, Kabid Pemdes DPMD Indramayu: Desa Sendang Sesuai Prosedur
  • Monev DD Eks Kawedanan Karangampel, Kabid Pemdes DPMD Indramayu: Desa Sendang Sesuai Prosedur
  • Monev DD Eks Kawedanan Karangampel, Kabid Pemdes DPMD Indramayu: Desa Sendang Sesuai Prosedur
  • Monev DD Eks Kawedanan Karangampel, Kabid Pemdes DPMD Indramayu: Desa Sendang Sesuai Prosedur
  • Monev DD Eks Kawedanan Karangampel, Kabid Pemdes DPMD Indramayu: Desa Sendang Sesuai Prosedur
  • Monev DD Eks Kawedanan Karangampel, Kabid Pemdes DPMD Indramayu: Desa Sendang Sesuai Prosedur