Tiga Bakal Calon Kuwu Desa Balongan Resmi Ditetapkan Sebagai Calon Kuwu
INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Tahapan Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2025 di Kabupaten Indramayu kembali bergulir. Kali ini, Desa Balongan, Kecamatan Balongan, menggelar kegiatan penetapan bakal calon Kuwu menjadi Calon Kuwu yang berlangsung di Sekretariat Panitia Pemilihan Kuwu Desa Balongan, Jumat (21/11/2025).
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB dengan suasana tertib dan penuh kekeluargaan. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pilwu Desa Balongan, Ahmad Baihaqi, S.Pd., serta dihadiri unsur Forkopimcam dan perwakilan instansi terkait.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Aiptu Nursalim, mewakili Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi SH MH, Serka Eka, mewakili Danramil 1601/Indramayu, Gunawan, Plh Kuwu Desa Balongan, Syam Imron Yunani SE, Ketua BPD Desa Balongan dan Panitia Pilwu dan para pendukung dari masing-masing calon.
Berdasarkan Surat Keputusan Panitia Pilwu Desa Balongan Tahun 2025, telah ditetapkan tiga calon Kuwu resmi yang akan maju pada pemilihan mendatang, yaitu Radi bin Tjasmad, Suma, Purnawirawan TNI serta Abdul Kholik SE.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penetapan calon Kuwu yang berjalan aman dan lancar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menjaga suasana tetap kondusif. Proses demokrasi tingkat desa ini harus dijalankan dengan damai dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Kapolsek juga menegaskan bahwa Polsek Balongan akan terus melakukan pengamanan melekat di setiap tahapan Pilwu, termasuk masa kampanye dan hari pencoblosan, guna memastikan keamanan masyarakat.
“Kami berharap seluruh calon dan pendukung dapat bersaing secara sehat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi demi terciptanya Pilwu yang aman dan damai,” pungkasnya. (*)