Panpilwu Desa Singakerta Indramayu Tetapkan Balonwu Menjadi Calwu Sekaligus Pengundian Nomor Urut dan Deklarasi Damai
INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Panitia Pemilihan Kuwu Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, menetapkan Bakal Calon Kuwu menjadi Calon Kuwu sekaligus pengundian nomor urut yang diakhiri dengan Deklarasi Pilwu Damai. Jumat, (21/11/2025).
Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal seluruh tahapan Pilwu agar berjalan aman dan damai.
"Kami sudah menempatkan personel untuk melakukan pengamanan setiap tahapan Pilwu. Diharapkan dengan upaya yang dilakukan seluruh tahapan Pilwu di wilayah Kecamatan Krangkeng aman dan kondusif," ujarnya. Sabtu (22/11/2025)
Dalam deklarasi tersebut, para calon berkomitmen melaksanakan Pilwu dengan jujur, sportif, dan damai, serta siap menerima hasil pemilihan apapun sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
AKP Nandang juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Polri untuk menciptakan iklim demokrasi desa yang kondusif.
"Deklarasi damai ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan persaudaraan di tengah perbedaan pilihan," tambahnya. (*)