Libatkan Ketua RT, Jasa Raharja Indramayu Bentuk Agen Keselamatan Jalan Raya
INDRAMAYU, Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Indramayu, Dinas Perhubungan, dan tim medis lintas rumah sakit memperkuat pengawasan lalu lintas dengan membentuk agen keselamatan jalan raya di tingkat akar rumput. Program ini melibatkan Ketua RT, tokoh masyarakat, hingga perangkat desa di sejumlah titik rawan kecelakaan.
Fokus pembentukan agen ini menyasar tiga wilayah strategis, yakni Kecamatan Juntinyuat, Kandanghaur, dan Indramayu. Langkah kolaboratif ini dikemas dalam Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban, yang bertujuan mengedukasi serta menggerakkan aparatur desa sebagai garda terdepan keselamatan jalan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Indramayu, Afriyanti, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan upaya serius untuk membangun budaya berkendara yang aman. "Ini merupakan tugas semua pihak agar dapat terus menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan menerapkan kesadaran selamat di jalan raya," ujarnya.
Sinergi ini didasari oleh realitas tingginya angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Indramayu. Kanit Laka Satlantas Polres Indramayu, IPDA Masnan, mengungkapkan bahwa kejadian kecelakaan yang mengakibatkan luka-luka hingga fatalitas meninggal dunia masih kerap terjadi.
"Kegiatan ini saya jadikan kampanye keselamatan berlalu lintas, memberikan pemahaman berkendara, termasuk tips menghindari tiga perilaku berbahaya penyebab kecelakaan," tegas Masnan, yang diamini oleh Kepala Dinas Perhubungan Indramayu, Mardono.
Tak hanya soal regulasi jalan raya, para agen keselamatan ini juga dibekali kemampuan teknis medis. Tim kedokteran, dr. Ika M dan dr. M. Muhammad Luthfi Qolbie, memberikan pelatihan singkat mengenai Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD).
Para agen dilatih tata cara mengangkat tubuh korban kecelakaan secara benar dan panduan menangani kondisi darurat, seperti serangan jantung mendadak. Hal ini dilakukan untuk mencegah penanganan yang salah yang justru berpotensi berakibat fatal bagi korban di lokasi kejadian.
Melalui pemberdayaan aparatur kecamatan dan desa, diharapkan sosialisasi aturan berlalu lintas menjadi lebih masif dan menyentuh seluruh komponen masyarakat guna meminimalisir angka fatalitas di jalan raya. (*)
Editor: Ade Irawan
