Kontroversi Hasil Seleksi Balonwu Desa Tinumpuk H Wiyadi, Panitia Seleksi Diminta Tidak Abaikan Fakta


INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Proses penyeleksian Bakal Calon Kuwu di Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, memicu polemik panas. Keputusan panitia seleksi yang memberikan nilai nol pada unsur pengalaman pemerintahan terhadap salah satu kandidat, H. Wiyadi, dinilai sebagai bentuk pengabaian fakta sejarah dan pelanggaran prinsip obyektivitas.
Kekecewaan mendalam disampaikan oleh dua tokoh sentral desa, yakni mantan Ketua BPD, Akmadi, dan mantan Wakil Ketua BPD Desa Tinumpuk, Wa'an Zuhdi. Mereka menyoroti tereliminasinya H. Wiyadi dalam seleksi administrasi akibat tidak mendapatkan poin (0%) pada kategori pengalaman lembaga pemerintahan, yang padahal memiliki bobot penentu sebesar 10% untuk masuk ke peringkat lima besar.

​Akmadi menegaskan, H. Wiyadi memiliki rekam jejak yang jelas sebagai anggota BPD Desa Tinumpuk selama dua periode, terhitung sejak tahun 1999 hingga 2011.
"Pak H. Wiyadi ikut menjalankan fungsi pemerintahan desa sebagai anggota BPD selama 12 tahun. Bagaimana mungkin nilainya nol? Ini keputusan yang tidak masuk akal dan mengabaikan fakta sejarah pemerintahan desa," tegas Akmadi kepada awak media, Sabtu (22/11/2025).
Senada dengan Akmadi, Wa’an Zuhdi menilai panitia seleksi, baik di tingkat desa maupun kabupaten, telah melakukan kelalaian serius. Menurutnya, pengabaian status BPD sebagai lembaga resmi pemerintahan merupakan preseden buruk bagi demokrasi di tingkat desa.

​"Kalau pengalaman sebagai anggota BPD dianggap tidak ada nilainya, ini jelas pelanggaran terhadap prinsip obyektivitas. Kami hadir memberikan kesaksian agar kebenaran tidak dikaburkan oleh prosedur yang cacat," ujar Wa'an.
​Polemik ini kian meruncing dan mulai meresahkan warga setempat. Para tokoh masyarakat mendesak agar hasil penilaian segera ditinjau ulang dan dilakukan koreksi total terhadap prosedur yang dianggap keliru. Mereka juga secara terbuka meminta Bupati Indramayu, Lucky Hakim, untuk tidak tinggal diam melihat karut-marut seleksi di Desa Tinumpuk.

​"Bupati tidak boleh tutup mata. Jika ada dugaan kesalahan prosedur yang merugikan hak politik warga, pemimpin daerah wajib turun langsung untuk memastikan proses berjalan jujur dan adil," tandas Akmadi.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Desa Tinumpuk masih menunggu transparansi dan keadilan dari pemerintah daerah. Mereka khawatir jika persoalan ini dibiarkan berlarut, kepercayaan publik terhadap legitimasi Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025 akan terciderai. (*)
Pewarta: Edi Yanto • Editor: Abdul Jaelani
Baca juga
Tersalin!

Berita Terkini

  • Kontroversi Hasil Seleksi Balonwu Desa Tinumpuk H Wiyadi, Panitia Seleksi Diminta Tidak Abaikan Fakta
  • Kontroversi Hasil Seleksi Balonwu Desa Tinumpuk H Wiyadi, Panitia Seleksi Diminta Tidak Abaikan Fakta
  • Kontroversi Hasil Seleksi Balonwu Desa Tinumpuk H Wiyadi, Panitia Seleksi Diminta Tidak Abaikan Fakta
  • Kontroversi Hasil Seleksi Balonwu Desa Tinumpuk H Wiyadi, Panitia Seleksi Diminta Tidak Abaikan Fakta
  • Kontroversi Hasil Seleksi Balonwu Desa Tinumpuk H Wiyadi, Panitia Seleksi Diminta Tidak Abaikan Fakta
  • Kontroversi Hasil Seleksi Balonwu Desa Tinumpuk H Wiyadi, Panitia Seleksi Diminta Tidak Abaikan Fakta