Deklarasi Damai Pilwu Serentak Indramayu, Calon Kuwu di 5 Desa di Kecamatan Karangampel Siap Menang dan SIap Kalah
INDRAMAYU, Panitia Pemilihan Kuwu (Pilwu) Tingkat Kecamatan Karangampel menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Kuwu Tahun 2025 di Aula Kantor Kecamatan Karangampel, Senin (24/11/2025). Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk meredam potensi konflik dan menciptakan iklim demokrasi yang kondusif di tingkat desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Karangampel, Ketua BPD, Panitia Pilwu Desa, serta seluruh calon kuwu dari lima desa kontestan, yakni Desa Dukuh Tengah, Sendang, Tanjungsari, Karangampel, dan Karangampel Kidul.
Dalam deklarasi tersebut, para calon kuwu dipaksa untuk menyepakati poin-poin krusial, salah satunya adalah kesiapan untuk menerima hasil kekalahan secara lapang dada. Hal ini menjadi sorotan penting mengingat tensi politik di tingkat desa sering kali memicu gesekan antarpendukung.
Ada empat poin utama yang diteken oleh para calon:
- Menyukseskan Pilwu secara jujur, adil, dan demokratis.
- Menjunjung tinggi sportivitas, sikap santun, menghindari unsur SARA, serta patuh pada perundang-undangan.
- Siap menang dan siap kalah, serta menerima penuh hasil keputusan seluruh tahapan Pilwu 2025.
- Memberikan dukungan penuh kepada calon terpilih yang sah secara hukum.
Panitia Pilwu Kecamatan Karangampel menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni di atas kertas. Komitmen ini diharapkan menjadi landasan bagi para calon untuk mengedepankan persatuan masyarakat di atas kepentingan politik golongan.
Proses Pilwu 2025 dituntut berjalan transparan dan jujur guna memastikan pemimpin desa yang terpilih memiliki legitimasi kuat dari masyarakat tanpa menyisakan residu konflik pasca-pemilihan. (*)
