Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Taufik Hidayat Serap Aspirasi Masyarakat Kedokanbunder Indramayu
INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, difokuskan untuk pembangunan insfrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Golkar (Golongan Karya), H Taufik Hidayat SH saat melakukan Reses Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Aula Kantor Desa Kedokanbunder Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu. Senin, (24/11/2025).
Wakil Ketua Komisi 1 (Bidang Pemerintahan) itu menjelaskan, infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut salah satunya adalah jalan raya Mundu sampai dengan Arjawinangun.
"Kita sudah pasang lampu penerangan jalan (PJU), kemudian dilanjutkan untuk jalan dan salurannya," ungkapnya.
Dikatakan Taufik, pada reses kali ini, ia mendapat beberapa masukan dari masyarakat Kedokanbunder. Selain adanya permintaan perehaban total Kantor Balai Desa Kedokanbunder, juga dilakukannya normalisasi saluran samping kanan kiri jalan Kabupaten yang melintasi wilayah Kedokanbunder menuju Cangkingan.
"Ada juga permohonan untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sekitar kurang lebih 60 unit rumah," ungkapnya.
Mantan Bupati Indramayu ini berharap kepada masyarakat khususnya Kedokanbunder, untuk bersama-sama menjaga hasil pembangunan yang dilakukan Pemerintah pusat hingga pemerintah di desa.
"Mohon untuk dijaga (hasil pembangunan-red), agar bangunannya bisa berkesinambungan dan juga bisa terjaga kwalitas maupun hasilnya." Pungkasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kuwu Desa Kedokanbunder, Moh Waskim beserta pamong, masyarakat, Kader dan simpatisan Partai Golkar Kedokanbunder serta tamu undangan. (*)
