Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Taufik Hidayat Serap Aspirasi Masyarakat Kedokanbunder Indramayu
INDRAMAYU, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Golkar, H. Taufik Hidayat, S.H., menegaskan bahwa struktur APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 akan difokuskan secara masif pada pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Taufik saat menggelar Reses Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Aula Kantor Desa Kedokanbunder, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Senin (24/11/2025).
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Jabar ini mengungkapkan, salah satu proyek strategis yang masuk dalam pengawasan kewenangan provinsi adalah akses jalan raya Mundu hingga Arjawinangun. Menurutnya, intervensi pemerintah tidak hanya berhenti pada penerangan jalan, tetapi juga menyentuh aspek struktural.
"Kami sudah memasang lampu penerangan jalan (PJU), kemudian akan dilanjutkan untuk pengerjaan jalan dan saluran airnya," tegas Mantan Bupati Indramayu tersebut.
Dalam serap aspirasi tersebut, Taufik dibanjiri keluhan dan permohonan dari masyarakat setempat. Beberapa poin krusial yang menjadi catatan merah antara lain permohonan rehabilitasi total Kantor Balai Desa Kedokanbunder serta desakan normalisasi saluran di samping kanan-kiri jalan kabupaten yang melintasi wilayah Kedokanbunder menuju Cangkingan.
Selain infrastruktur jalan, masalah sosial juga mencuat dengan adanya permohonan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). "Ada permohonan untuk Rutilahu, jumlahnya mencapai sekitar 60 unit rumah," tambahnya.
Menutup kegiatannya, Taufik mengingatkan masyarakat untuk memiliki rasa tanggung jawab terhadap fasilitas publik. Ia menekankan bahwa kualitas dan keberlanjuan bangunan sangat bergantung pada bagaimana masyarakat menjaga hasil pembangunan yang telah dikucurkan oleh pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga desa.
Kegiatan reses ini dihadiri oleh Kuwu Desa Kedokanbunder, Moh Waskim, beserta perangkat desa, kader partai, serta tokoh masyarakat setempat yang berharap aspirasi tersebut dapat dikawal hingga realisasi anggaran. (*)
