Polsek Sindang Kawal Ketat Pendaftaran Bakal Calon Kuwu di Dua Desa
INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar menurunkan personelnya untuk mengawal ketat proses pendaftaran bakal calon Kuwu (Kepala Desa) di dua desa, yakni Desa Rambatan Wetan dan Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jumat (10/10/2025).
Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak 2025 berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sindang AKP H. Suhendi, mengatakan kegiatan pengamanan ini dilaksanakan mulai pukul 10.30 WIB hingga 14.30 WIB.
“Personel kami siagakan penuh di lokasi pendaftaran bakal calon Kuwu di dua desa untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ujar AKP H. Suhendi.
Dalam kegiatan tersebut, pengamanan dilakukan oleh gabungan personel Polsek Sindang, Koramil 1602 Sindang, Satpol PP Kecamatan Sindang, serta unsur pemerintahan desa.
“Kami berkomitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalitas selama proses Pilwu berlangsung. Tugas kami memastikan situasi tetap aman tanpa ada gangguan atau potensi konflik,” kata AKP H. Suhendi.
AKP H. Suhendi juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing, khususnya selama tahapan Pilwu berlangsung.
“Kami mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Pilwu adalah pesta demokrasi yang harus dijalankan dengan semangat kebersamaan,” tegasnya.
Dengan pengamanan ketat yang dilakukan Polsek Sindang bersama unsur TNI dan pemerintah daerah, proses pendaftaran bakal calon Kuwu di wilayah hukum Polsek Sindang umumnya Kabupaten Indramayu berjalan aman, tertib, dan kondusif. Harap Kapolsek. (*)