Kunjungan Monev Kemenkumham Jabar ke Sejumlah Lembaga Bantuan Hukum
Tayang:
31 Oktober
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusi (Kemenkumham) Provinsi Jabar, Asep Sutandar bersama tim melakukan kunjungan ke sejumlah PBH/LKBH maupun lembaga bantuan hukum.
Kunjungan tersebut dalam rangka Monev (Monitoring dan Evaluasi) yang merupakan bagian verifikasi dan pengawasan program serta kegiatan di wilayahnya, seperti reformasi birokrasi dan bantuan hukum.
Salah satunya ke LKBH Wiralodra Indramayu pada Rabu, (29/10/2025) yang diterima langsung oleh Ketua Yayasan Unwir DR H Dudung SH MH, Dekan Fakultas Hukum, Saeful Yamin SH MH dan Ketua LKBH Unwir, Agus Narto SH serta jajaran pengurus lainnya.
Tim melihat langsung program dan kinerja LKBH sebagai lembaga bantuan hukum bagi masyarakat khususnya masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum namun tidak memiliki kemampuan biaya sehingga diberikan secara gratis.
"Hak mendapatkan perlindungan hukum bagi masyarakat tak pandang bulu, tak terkecuali masyarakat yang tidak mampu yang membutuhkan pendampingan hukum, pendampingan oleh penasehat hukum (PH) yang datang dari LKBH/YLBH atau PBH," tuturnya.
Kegiatan evaluasi dan monitoring langsung di lapangan ini juga memastikan bantuan hukum berjalan tepat sasaran dan memperkuat kolaborasi antara Kemenkumham, perguruan tinggi, dan Pemberi Bantuan Hukum (PBH). Contohnya adalah Monev di Indramayu dan Cirebon ini.
Ketua LKBH Wiralodra Agus Narto SH menjelaskan, keberadaan lembaga bantuan hukum pada prinsipnya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari tugas fungsi advokat dalam memberikan hukum secara profesional.
"Setiap advokat ada kewajiban untuk memberikan pendampingan hukum tanpa terkecuali bagi masyarakat tidak mampu (pro bono) dan ini lah salah satu pengabdian bahwa setiap warga negara harus mendapatkan perlindungan hukum dan rasa adil", tandasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unwir Saeful Yamin SH MH menjelaskan, LKBH Wiralodra lahir dan berkembang atas gagasan para perintis yang notabene para dosen fakultas hukum Unwir yang kemudian bisa menjadi laboratorium hukumnya bagi para mahasiswa dalam belajar dan menggali hukum dan aplikasi dalam proses beracara.
"Semua bisa belajar di sini, terutama rekan rekan mahasiswa fakultas hukum," pungkasnya. (*)