Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks

  • Home
  • Adv
  • indramayu

Diskopdagin Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Uji Nutrisi Gratis bagi UMKM di Daerah Perbatasan

Tayang: 17 October
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan UMKM melalui layanan sertifikasi halal dan uji nutrisi secara gratis bagi pelaku usaha di wilayah perbatasan.

Layanan tersebut kembali dilaksanakan di Desa Mekarwaru dan Desa Bantarwaru, Kecamatan Gantar, Kamis (16/10/2025). Petugas Diskopdagin hadir langsung dengan sistem jemput bola, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus sertifikat halal maupun uji nutrisi produknya.

Kepala Diskopdagin Kabupaten Indramayu, Ali Fikri, menjelaskan bahwa program fasilitasi sertifikat halal dan uji nutrisi ini merupakan bagian dari pelayanan prima yang diinisiasi oleh Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin. Program ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat di wilayah perbatasan agar dapat meningkatkan mutu dan daya saing produknya.

“Pelaksanaan program ini bertujuan untuk memudahkan pelaku IKM membuat label halal pada produk usahanya. Halal itu inklusif — halal berarti bergizi dan higienis,” ujar Ali Fikri.

Lebih lanjut, Ali Fikri menjelaskan bahwa kehalalan suatu produk harus dibuktikan melalui sertifikasi halal, yang kemudian dilengkapi dengan uji nutrisi untuk memastikan kandungan gizi pada makanan atau minuman yang diproduksi.

Pelaku industri kecil menengah (IKM) yang ingin mengikuti program uji nutrisi gratis cukup memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:

Memiliki NIB, sertifikat halal, dan PIRT, menyerahkan fotokopi KTP, lokasi produksi berada di Kabupaten Indramayu, memiliki produk dan kemasan yang sudah beredar di pasaran, roduk telah beroperasi secara kontinu minimal satu tahun, bersedia menyerahkan 11 sampel produk untuk diuji di laboratorium.

“Uji nutrisi bermanfaat untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan, memberikan informasi akurat kepada konsumen melalui label nutrisi, mendukung pengembangan produk baru, serta membantu promosi kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Dengan adanya program ini, pemerintah daerah berharap para pelaku UMKM di wilayah perbatasan dapat makin percaya diri dan kompetitif dalam memasarkan produknya, baik di pasar lokal maupun global. (*)

Ade
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Korsel Gambar
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Gambar
Gambar