Terkini
Mode Gelap
Artikel teks besar
Bookmarks

64 Napi di Indramayu Diduga Idap TBC

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Sebanyak 64 warga binaan di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, diduga mengidap penyakit tuberkulosis (TBC) setelah menjalani pemeriksaan rontgen

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu Fery Berthoni mengatakan, temuan tersebut berasal dari kegiatan skrining TBC terhadap 650 warga binaan yang dilakukan selama tiga hari, 13–15 Oktober 2025. Setiap harinya sekitar 200 narapidana menjalani pemeriksaan rontgen dada. 

"Hari pertama dan kedua ditemukan 48 orang dan di hari terakhir ini 16 orang, tapi ini sifatnya masih diduga dari hasil pemeriksaan fisik dan rontgen," kata Fery. Rabu (15/10/2025). 

Untuk memastikan diagnosis, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan Tes Cepat Molekuler (TCM) dengan mengambil sampel dahak dari 64 warga binaan yang diduga mengidap TBC.

"Untuk sementara mereka kami minta memakai masker terlebih dahulu sampai hasil pastinya keluar," ujarnya. 

Fery menambahkan, kegiatan skrining merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kesehatan melalui Public Health Tuberculosis Center (PHTC), Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Puskesmas Plumbon, dan PT Cito Putra Utama

"Bagi kami di Lapas Kelas IIB Indramayu, kedatangan tim untuk melakukan skrining ini merupakan upaya preventif dalam mendeteksi salah satu penyakit menular yaitu TBC," ujar dia.

 Sebagai langkah antisipasi, pihak lapas menyiapkan dua kamar hunian terpisah sebagai ruang isolasi. Lapas juga telah bekerja sama dengan Puskesmas Plumbon untuk mendukung pengobatan berkelanjutan. 

"Nanti dari Puskesmas untuk penanganan perawatan secara berkelanjutan karena kita ketahui bersama bahwa penyakit TBC ini pengobatannya harus dilakukan terus menerus selama enam bulan," kata Fery. 

Korlap Tim 07 PT Cito Putra Utama, Yeni Eri Krisnawati, menegaskan bahwa 64 warga binaan tersebut masih berstatus terduga TBC dan hasil pasti akan diketahui setelah pemeriksaan TCM selesai. 

"Untuk kepastiannya nanti menunggu hasil TCM yang dikerjakan oleh Puskesmas yang sudah ditunjuk, ketika hasil sudah keluar baru akan ketahuan berapa jumlah pasti yang positif mengidap TBC," jelas Yeni. 

Yeni menambahkan, pengobatan TBC harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan selama enam bulan dengan pengawasan ketat dari petugas. 

"Kami lihat Klinik Lapas di sini sudah bagus, sudah ada ruang isolasi, jadi bisa menunjang pengobatan," ujarnya. 

Setelah menjalani pengobatan selama enam bulan, warga binaan akan kembali diperiksa untuk memastikan apakah mereka masih terinfeksi atau sudah sembuh. (*)

Posting Komentar
Tutup Iklan
Advertisement