Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks

  • Home
  • indramayu

Wujudkan Indeks Kepuasan Masyarakat, Bupati Indramayu Wajibkan SKPD Publikasi Layanan Publik

Tayang: 03 September
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Bupati Indramayu mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.444/ORG/2025 tentang Peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) melalui Publikasi Informasi Pelayanan Publik.

‎Keputusan ini menjadi langkah strategis Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif serta mendukung pelayanan prima kepada masyarakat.

‎Dalam keputusan tersebut, seluruh perangkat daerah diwajibkan untuk menyusun Standar Pelayanan melalui Forum Konsultasi Publik, membuat komitmen pelaksanaan standar layanan melalui Maklumat Pelayanan, serta menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Selain itu, perangkat daerah juga dituntut untuk melakukan publikasi informasi pelayanan publik secara konsisten, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

‎Tidak hanya itu, pengukuran penyelenggaraan pelayanan publik juga akan dilakukan melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) serta pemantauan dan evaluasi kinerja secara mandiri. Pemerintah kabupaten mendorong perangkat daerah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

‎Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Organisasi Setda Kabupaten Indramayu, Dartiyah, menjelaskan publikasi informasi pelayanan publik merupakan instrumen strategis dalam memperkuat budaya pelayanan yang berorientasi pada masyarakat.

‎“Melalui publikasi yang transparan, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi, memahami prosedur layanan, sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap kinerja pemerintah,” ungkapnya.

‎Tujuan dari kebijakan ini adalah agar seluruh perangkat daerah mempublikasikan informasi layanan secara konsisten melalui berbagai saluran, baik digital maupun non-digital. Di antaranya website resmi, media sosial, aplikasi layanan, hingga papan pengumuman dan leaflet. Keputusan ini juga menekankan pentingnya monitoring berkala dalam jangka waktu 1 sampai 3 tahun, serta pemberian sanksi administratif bagi perangkat daerah yang tidak melaksanakan kewajiban.

‎Berdasarkan data capaian, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten Indramayu terus mengalami peningkatan dari tahun 2023 hingga 2025, dengan proyeksi mencapai 89,5 pada tahun 2026. Hal ini menunjukkan, langkah-langkah strategis yang ditempuh pemerintah daerah berdampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik.

‎Sebagai tindak lanjut, setiap perangkat daerah diwajibkan menyusun dan melaporkan pelaksanaan publikasi informasi per triwulan, mendorong inovasi pelayanan publik secara berkelanjutan, serta memastikan evaluasi IKM dilakukan minimal sekali dalam setahun.

‎Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Indramayu mampu memperkuat pelayanan publik yang lebih terbuka, partisipatif, dan memberikan kepuasan yang lebih tinggi bagi masyarakat. (*)
Abdul Jaelani
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Korsel Gambar
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink