Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • indramayu

Polres Indramayu Sosialisasikan Maklumat Kapolda Jabar Terkait Pemberantasan Premanisme di Kawasan Industri

Tayang: 02 August
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi


INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),-  Sat Binmas Polres Indramayu melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada petugas keamanan (security) di lingkungan PT Sun Bright Lestari Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, Jumat (1/8/2025).

Sosialisasi ini menindaklanjuti Maklumat Kapolda Jawa Barat Nomor: Mak/2/VII/2025 tentang Pemberantasan Premanisme.

Kegiatan berlangsung dari pukul 10.30 WIB di area perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Krangkeng Dukuh Jati dan dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Sat Binmas Polres Indramayu Ipda Tasim SIP didampingi anggota Sat Binmas.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Ipda Tasim menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk langkah preventif Polres Indramayu dalam menyampaikan aturan dan imbauan secara langsung kepada pihak keamanan kawasan industri.

"Kami sampaikan kepada para petugas keamanan agar bertugas sesuai dengan SOP yang berlaku dan bersinergi dengan kepolisian. Jika menemukan aksi premanisme, segera laporkan ke pihak Kepolisian," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa premanisme merupakan salah satu bentuk gangguan kamtibmas yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sehingga dibutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk perusahaan dan pengamanan internal, dalam upaya pencegahannya.

Lebih lanjut, IPDA Tasim menegaskan bahwa pelibatan personel keamanan di kawasan industri sangat strategis sebagai perpanjangan mata dan telinga kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.

"Premanisme tidak boleh diberi ruang. Sinergi antar instansi dan masyarakat adalah kunci untuk menanggulangi potensi gangguan ini secara efektif," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian juga membagikan salinan maklumat Kapolda Jabar yang berisi larangan keras terhadap segala bentuk tindakan premanisme, termasuk intimidasi, pemalakan, penguasaan lahan secara ilegal, serta tindakan kekerasan yang melanggar hukum. (*)
Ucup
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink