Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • Kriminal

Satreskrim Polres Indramayu Ringkus 7 Pelaku Kasus Pembunuhan Pelajar SMP

Tayang: 13 July
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Tujuh remaja berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu. Pasalnya, mereka melakukan pengeroyokan yang menimbulkan kematian. Sebelum aksi pengeroyokan, para pelaku ini menggelar pesta minuman keras tak jauh dari lokasi kejadian di Desa Malang Semirang Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu.

Ketujuh pelaku ini adalah RW (17 tahun), FM (18 tahun), DD (17 tahun), SJ (17 tahun), WS (17 tahun), HF (16 tahun) dan FS (15 tahun). Mereka penduduk Desa Malang Semirang Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu. Sedangkan yang meninggal dunia EI (16 tahun) warga Blok Sigedang, Desa Longok, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. 

Kematian korban yang masih duduk dibangku SMP ini akibat dikeroyok, korban tewas akibat hantaman dari bongkahan batu dibagian kepala.

“Setelah melakukan ini pelaku melarikan diri ke beberapa lokasi. Dari sebuah tempat kos sejumlah pelaku berhasil kita tangkap. Kami pun berhasil mengamankan barang bukti berupa bongkahan batu yang mereka gunakan untuk menghantam kepala korban,” jelas Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar, Jumat (11/7/2025).

Meski telah mengamankan 7 orang pelaku pengeroyokan namun pihaknya masih akan terus mendalami kasus ini untuk mencari tahu apakah ada pelaku lain yang juga terlibat atau tidak. 

Kejadian itu, kata Awin, berawal saat korban dan temannya datang melintas ke tempat tongkrongan para pelaku yang tengah menggelar pesta miras. Korban melintas sambil menggerung-gerungkan sepeda motor miliknya di depan para pelaku. Merasa tersinggung, para pelaku berdiri lalu Korban pun lalu meninggalkan tempat tersebut.

Tidak berselang lama, korban kembali lagi ke lokasi tersebut. Bedanya, para pelaku sudah bersiap di sisi kanan dan kiri jalan menghadang dengan membawa batu.

“Saat korban terjatuh dari motor, aksi pengeroyokan dilakukan para pelaku hingga membuat korban EI tewas," kata dia.

Mengetahui itu, temannya yang semula dibonceng berhasil melarikan diri. Polisi yang mendapatkan laporan langsung mendatangi TKP serta berhasil menangkap di sebuah kos-kosan. 

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, para pelaku sudah kami amankan,” ujar dia.

Ditambahkan Arwin, karena perbuatannya ini, para pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 76 C Junto Pasal 80 Perlindungan Anak dengan hukuman penjara 12, 15, 15 tahun, ungkapnya.
Ucup
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Mengenal Tobroni, Caleg PKB yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Pendidik dan Kualitas Pendidikan Indramayu

    Tayang: 26 August
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink