Dua Pelaku Diduga Begal Diamankan Polsek Juntinyuat
30 June
INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Dua orang pemuda yang diduga hendak melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) berhasil diamankan Polsek Juntinyuat, Polres Indramayu, Minggu (29/6/2025) dini hari.
Kedua pelaku berinisial ATP (20) dan MHA (17), keduanya warga Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, ditangkap saat membawa senjata tajam berupa pedang sepanjang sekitar 85 cm di Jalan Raya Desa Juntinyuat.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana H menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan seorang pria yang mendatangi Mapolsek Juntinyuat sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban mengaku hampir menjadi korban begal saat melintas di Jalan Raya Desa Juntinyuat Blok Glayem.
“Korban melaporkan bahwa dirinya dipepet oleh dua pelaku bersenjata tajam yang mengendarai satu sepeda motor jenis bebek. Salah satu pelaku bahkan sempat membacokkan pedang ke arah korban, namun hanya mengenai jok belakang motor,” jelas IPTU Trio. Senin (30/6/2025)
Setelah menerima laporan, petugas langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Juntinyuat yang sedang melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
Tak berselang lama, petugas berpapasan dengan dua orang yang mencurigakan di Jalan Desa Juntikedokan dan berusaha menghentikan mereka. Keduanya justru melarikan diri ke arah Desa Juntinyuat dan membuang senjata tajam yang dibawa.
“Kami lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar IPTU Trio.
Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu bilah pedang panjang dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R tanpa nomor polisi.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Juntinyuat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. (Ucup)