Serapan GKP di Indramayu Lampaui Target
02 May
INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Perum Bulog Cabang Indramayu mendapatkan target penyerapan hasil panen petani selama dua bulan setengah atau dari minggu ketiga bulan Februari sampai dengan minggu keempat bulan April 2025 mencapai 107.203 ton setara beras.
"Dari jumlah 107.203 ton terdiri dari beras sebanyak 74 ribu 633 ton sedangkan Gabah Kering Pungut GKP sebanyak 61 ribu 14 ton. Sehingga realisasi per tanggal 19 April 2025 lalu baru mencapai 47.599 ton atau dibandingkan dengan target baru mencapai 44,04 persen," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Imam Mahdi, Kamis (1/5/2025).
Ia mengungkapkan untuk beras dari target 74.633 ton dan realisasinya baru mencapai 3 ribu 763 ton atau 5,4 persen. Akan tetapi untuk Gabah Kering Panen atau Pungut (GKP) dari target 61.014 ton ternyata realisasinya sudah 82.120,25 ton atau 134 persen.
"Teman-teman Bulog dan mitra-mitranya kurang lebih ada 30 mitra itu berjibaku. Ditambah lagi dengan Pak Presiden menugaskan Panglima TNI melalui KASAD dan sampai ke Pangdam, Danrem, Dandim. Lalu ditingkat ujung tongkat ada pak babinsa Danramil komandannya. Mereka berjibaku untuk mendampingi Bulong, para petani mengamankan harga pembelian gabah siapapun yang membeli bukan hanya pemerintah melalui mitra-mitranya atau Bulog itu harus Rp6.500 per kg. Ini bisa melebihi target GKP sampai saat ini sudah 134 persen," kata Imam.
Ditambahkan Imam Mahdi, Pemerintah Kabupaten Indramayu tinggal mengejar capaian penyerapan beras yang baru 5,4 persen. Namun demikian kondisi dilapangan tuturnya meskipun Gabah Kering Pungut GKP sudah melebihi target, Bulog masih membelinya.
Oleh karena itu, Perum Bulog bersama para mitra kerjanya diperintahkan oleh Wakil Bupati Indramayu untuk meminjam atau menyewa sejumlah gudang milik swasta guna menampung sementara gabah yang telah diserap untuk digiling oleh para mitra dan kemudian disimpan Bulog.
"Bulog apalagi untuk menyimpan berasnya juga penuh. Maka diperintahkan Bupati untuk menyewa gedung swasta sebagai penampungan," ujarnya. (Ade)