Satgas Saber Pungli Indramayu Tegaskan Komitmen Bebaskan SPMB 2025 dari Pungutan Liar
26 May
INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Indramayu menegaskan komitmen nya dalam memberantas praktik pungutan liar, khususnya pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Posko Unit Pelaksana Percepatan (UPP) Saber Pungli Kabupaten Indramayu, AKP Sunaryo SH usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemberian Spanduk Pencegahan Pungutan Liar pada SPMB Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, bertempat di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX, Kertajati, Kabupaten Majalengka, Senin (26/5/2025).
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini di Kabupaten Indramayu berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yang bersih dan sesuai aturan," tegas AKP Sunaryo.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh pihak terkait, termasuk pengelola sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan, tentang ketentuan perundang-undangan terkait pungutan dalam proses penerimaan siswa baru.
Dalam arahan nya, Ketua Tim 4 Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, AKBP Adie Sumatman SST MK mengingatkan pentingnya pelaksanaan SPMB sesuai regulasi yang berlaku.
Proses pendaftaran dan verifikasi penerimaan siswa baru wajib dilaksanakan sesuai ketentuan. Jika ada pungutan, maka harus mengacu pada peraturan yang ada," jelas AKBP Adie.
Adie juga menekankan pentingnya pencegahan dini terhadap praktik pungli, baik melalui pengawasan internal maupun sosialisasi kepada masyarakat.
"Lakukan pengawasan secara berjenjang dan pastikan pimpinan memantau pelaksanaan tugas di lapangan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat perlu digencarkan agar mereka tahu hak dan kewajiban serta tidak menjadi korban pungutan liar," tambahnya.
AKBP Adie turut mengingatkan seluruh jajaran Saber Pungli di daerah untuk menjalin koordinasi aktif dengan Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Jawa Barat, instansi terkait, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam rangka pemantauan, pengendalian, serta evaluasi berkala terhadap laporan masyarakat.
"Kami berharap seluruh jajaran Saber Pungli di daerah dapat responsif terhadap laporan masyarakat. Jika ada indikasi pungli, segera tindak lanjuti sebelum menjadi permasalahan yang lebih besar," pungkasnya. (Ucup)