Bupati Garut Instruksikan Kades Lakukan Pendataan Anak Usia SMP
10 May
INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Bupati Garut menginstruksikan Kepala Desa di Kabupaten Garut untuk mendata anak usia Sekolah Menengah Pertama di wilayah masing-masing agar seluruhnya dapat bersekolah.
Instruksi ini disampaikan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyusul turunnya Angka Partisipasi Murni jenjang SMP sebesar 20 persen dibandingkan jenjang Sekolah Dasar.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut, Angka Partisipasi Murni SD/MI tahun 2024 sebesar 97,97 persen sedangkan SMP/MTs hanya mencapai 79,9 persen.
"APS SD relatif baik, hampir semua anak usia SD sekolah, tetapi mulai jenjang SMP turun sekitar 20 persen," ujar Syakur saat memimpin Apel Pagi di Kantor Kecamatan Caringin, (9/5/2025).
Syakur meminta para Kepala Desa memastikan anak usia SMP di wilayahnya benar-benar bersekolah untuk meningkatkan Rata-Rata Lama Sekolah Kabupaten Garut yang pada 2024 tercatat 7,84 tahun.
Ia juga meminta data anak usia SMP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar dapat dilacak apakah masih tinggal di wilayah tersebut dan sudah bersekolah atau belum.
Bupati menegaskan komitmennya memfasilitasi anak dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.
"Kalau tidak punya seragam, buku, atau lainnya, beri tahu kami, kami akan carikan bantuan dari Baznas atau bank bjb, pokoknya tidak boleh ada yang tidak sekolah," tegasnya.
Syakur juga meminta Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti jika terdapat kebutuhan pembangunan Ruang Kelas Baru di daerah dengan banyak anak usia SMP yang belum sekolah. (Rls/ Red)