Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks

  • Home
  • Legislator

Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Anggi Nofiah: Raperda Pajak Jangan Jadi Alat Menekan Masyarakat

Tayang: 09 May
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kabupaten Indramayu tengah melakukan pembahasan intensif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang merupakan inisiatif dari pihak eksekutif.

Dalam pembahasannya, sejumlah isu krusial menjadi sorotan utama karena dinilai berpengaruh langsung terhadap beban masyarakat dan kelangsungan pendapatan asli daerah (PAD).

Beberapa poin yang menjadi perdebatan diantaranya adalah perhitungan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), rencana pencabutan kawasan wisata seperti Tirtamaya, Mutiara Bangsa, dan Bojongsari dari zona retribusi daerah, serta penetapan tarif layanan kesehatan dan pajak restoran sebagai sumber PAD baru.

Anggota Pansus 7 dari Fraksi PDI Perjuangan, Anggi Noviah menegaskan, bahwa kajian ilmiah harus dilakukan secara mendalam jika tarif PBB akan dinaikkan.

"Kita harus memastikan bahwa saat perda ini disahkan, masyarakat tidak terbebani secara berlebihan," tegas Anggi. Jum’at, (9/5).

Ia juga mengkritisi wacana pemberlakuan pajak restoran secara menyeluruh. Menurutnya, harus ada zonasi yang jelas dalam pelaksanaannya agar tidak mematikan UMKM dan usaha baru yang sedang tumbuh.

"Jangan sampai keinginan menaikkan PAD justru menjadi beban bagi rakyat kecil," tambahnya.

Lebih lanjut, Anggi menyayangkan lemahnya inovasi dari pihak eksekutif dalam menggali potensi PAD.

Ia mendorong pemerintah daerah, khususnya Bupati, untuk tidak hanya mengandalkan kenaikan pajak dan retribusi, tetapi juga menghadirkan terobosan yang konkret dan berpihak kepada rakyat.

"Saya berharap jika eksekutif mau membangun Indramayu dengan tagline Beberes Indramayu, ya minimal bereskan dulu internalnya. Masa DPRD membahas perda sepenting ini hanya dengan Plt kepala dinas seperti dari Dishub. Kita tahu lah, kewenangan Plt terbatas, dan perda pajak ini sangat strategis," ujarnya. (Rudi)
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Korsel Gambar
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink