PPPI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Indramayu, Tuntut Pengembalian Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan
INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Ratusan pemuda yang tergabung dalam Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu pada Kamis Wage (17/4/2025).
Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan aspirasi terkait dugaan penyimpangan Belanja Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Indramayu Tahun Anggaran 2022.
Massa PPPI menilai belanja tunjangan perumahan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Koordinator aksi, Urip Triandri, mengungkapkan bahwa aksi damai ini dipicu oleh temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 dengan nomor: 20B/LHP/XYIII.BDG/05/2023 tertanggal 11 Mei 2023.
Berdasarkan hasil audit dari BPK RI itu ditemukan adanya campur tangan sekretaris DPRD (Sekwan) dalam proses penentuan lembaga peneliti dari Universitas Bandung sebagai pihak penilaian kesalahan tunjangan tetersebut.
“Kami menduga kuat adanya praktik tindak pidana korupsi,” tegas Urip Triandri kepada awak media di sela-sela aksi unjuk rasa.
Lebih lanjut, PPPI menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
1.Menuntut pengembalian uang rakyat yang diduga dikorupsi oleh Ketua dan Anggota DPRD Indramayu.
2.Mendesak proses hukum terhadap para pelaku yang diduga telah menyalahgunakan uang rakyat.
3.Meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk tidak mengabaikan atau menutup mata terhadap dugaan kasus ini.
Sementara itu, Ketua PPPI Abdul Goni menambahkan bahwa langkah ini diambil sebagai wujud kepedulian mendalam terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indramayu.
“Kita semua berharap pembangunan di Indramayu tidak ternoda oleh praktik korupsi uang rakyat. Kita semua ingin sejahtera, namun jangan sampai oknum-oknum tertentu justru memperkaya diri sendiri dengan uang yang seharusnya menjadi hak rakyat,” ujarnya dengan nada penuh harap.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu dengan pengawalan aparat keamanan.
Sementara itu, sekwan DPRD Indramayu, Ali Fikri mengakui bahwa dirinya sudah diperiksa Kejati Jabar terkait persoalan dugaan korupsi pada tunjangan perumahan untuk Ketua dan Anggota DPRD Indramayu, bahkan sejumlah staf anggota DPRD periode 2019-2024 juga dipanggil dan di periksa penyidik Kejati Jabar, tutupnya.(Sofwan)