Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks

  • Home
  • hukrim

Polres Indramayu Ungkap Pengedaran Ratusan Ribu Butir Narkotika

Tayang: 02 October
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Mapolres Kabupaten Indramayu melalui Satresnarkoba Polres Indramayu Kembali Laksanakan Press Release dalam rangka upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu dan Obat Keras Tertentu (OKT) diwilayah hukum Polres Indramayu. Rabu, (02/10/2024).

Kasus selama bulan September tahun 2024 polres Indramayu berserta jajaran satresnarkoba telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap 14(empat belas) kasus dengan rincian Sabu 7 (Tujuh) Kasus dan Obat Keras Tertentu (OKT).

Jumlah tersangka 17(tujuh belas) orang Laki-laki dengan rincian kasus sabu 8(delapan) tersangka,OKT 9(sembilan) tersangka, 16(enam belas) pengedar dan 1(satu) pengguna narkoba.

Barang bukti yang berhasil di amankan
1. Sabu 8,86 gram
2. Obat Keras Tertentu Total 331.375 Butir  dengan rincian:
- Tramadol 4.816 butir
- Hexymer 64.509 butir
- Doble YY 261.060 butir
- Dextro 442 butir
- Trihex 548 butir
3. Psikotropika jenis alpeazolam 270 butir
4. Alat komunikasi/HP 16(enam belas) buah
5. Uang tunai Rp. 1.061.000,-(Satu juta enam puluh satu ribu rupiah).
6. 3(tiga) unit kendaraan roda dua
7. 1(satu) buah timbangan digital

Dari 11 (sebelas) TKP di berbagai kecamatan di Indramayu diantaranya Kandanghaur, Jatibarang, Anjatan, Patrol, Haurgelis, Losarang, Juntinyuat, Karangampel, Kedokanbunder, Sindang dan Lohbener.

Dengan modus operandi narkoba jenis sabu mengedarkan dan menjual dan penyalahgunaan.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam press release menyampaikan kepada masyarakat apabila mendapatkan informasi terkait kasus peredaran narkotika maupun Obat Keras Tertentu dapat segera melaporkan.

“Kami akan merespons dengan cepat untuk menindaklanjuti daripada Informasi tersebut,”Tegas Kapolres Ari Setyawan Wibowo.

Pelaksanaan penyidikan dilakukan melalui team asesmen terpadu(TAT) melibatkan BNN,Kejaksaan dan penyidik sebagaimana implementasi perpol 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif dengan rekomendasi dilakukan rehabilitasi. (Ucup)
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Korsel Gambar
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink